Nama : 1. Bagus Kurniawan
2. Ratih Setya Andhini
3. Ulfaten Nikmah
REVOLUSI PERANCIS
Revolusi Perancis adalah peristiwa yang terjadi pada abad ke-18, sebagai bentuk penentangan rakyat Prancis terhadap absolutisme dan kesewenang-wenangan raja dan pendukungnya. Peristiwa tersebut mempunyai pengaruh besar terhadap peru bahan-perubahan di segala bidang.
Sebelum Revolusi prancis, kondisi politik di Benua Eropa sedang diliputi oleh perkembangan absolutisme. Hal ini terjadi akibat dari berkembangnya Machiavelli pada abad ke-17. Nicolo Machiavelli dalam bukunya yang berjudul IL Principe (artinya : Sang Raja)
A. Kondisi Prancis Menjelang Revolusi
1. Absolutisme di Prancis
Louis XIV berhasil menerapkan absolutisme dan negara terpusat. Ungkapan "L'État, c'est moi" ("Negara adalah saya") sering dianggap berasal dari dirinya, walaupun ahli sejarah berpendapat hal ini tak tepat dan kemungkinan besar ditiupkan oleh lawan politiknya sebagai perwujudan stereotipe absolutisme yang dia anut
Di dalam bidang ekonomi, Menteri Jean Baptiste Colbert (1622-1683) sangat besar jasanya dalam melaksanakan politik ekonomi Merkantilisme. Sehingga pada masanya sering disebut dengan masa Colbertisme. Semua kewajiban perdagangan dan perekonomian diatur oleh pemerintah dengan tujuan untuk mendapat keuntungan dalam jumlah yang sangat besar. Pada masa kekuasaan Raja Louis XIV (1643-1715) kekuasaan absolutisme Perancis mencapai puncak kejayaannya.
Terbukti dengan beberapa langkah yang ditempuh oleh Raja Louis XIV dalam masa pemerintahannya, diantaranya :
1. Mematahkan benteng-benteng kaum Calvinist yang merupakan negara-negara kecil di dalam lingkungan kerajaan Perancis.
2. Menghapuskan kekuasaan kaum bangsawan feodal dan raja-raja vasal, sehingga mereka tinggal menjadi tuan-tuan tanah.
3. Fungsi dan peranan lembaga perwakilan rakyat dihapuskan pada pemerintaha Raja Louis XIV.
Ciri-ciri pemerintahan Raja Louis XIV adalah sebagai berikut :
1. Memerintah tanpa undang-undang
2. Memerintah tanpa dewan legislatif
3. Memerintah tanpa kepastian hukum
4. Memerintah tanpa anggaran belanja yang pasti
5. Memerintah tanpa dibatasai oleh kekuasaan apapun.
Raja Louis XIV terkenal dengan ucapannya “L’etat c’est moi” (negara adalah saya) yang merupakan suatu semboyan abadi yang melukiskan bagaimana seorang raja absolut paling berhasil dikawasan eropa pada masa itu.
Masyarakat kota merupakan penentang utama terhadap sikap dan pemerintahan Raja Louis XIV.Golongan ini mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
1. Menjunjung tinggi azas persamaan
2. Menjunjung tinggi kebebasan
3. Penggunaan akal fikiran yang sehat dan serba perhitungan
4. Kehidupan warga masyarakat kota yang bersifat liberalisme.
Akhirnya, Amerika Serikat berhasil memperoleh kemerdekaannya tanggal 4 juli 1776, dimana dalam perang itu Perancis memberikan bantuan kepada Amerika. Bantuan itu berupa pasukan sukarelawan dibawah pimpinan Jendral Marquis de Lavayette, sehingga sekembalinya di Perancis Ia menyebarkan semangat dan cita-cita kemerdekaan, kebebasan dan persamaan.
2. Kondisi Masyarakat Prancis sebelum Revolusi
Salah satu ajaran yang berpengaruh di Eropa sebelum Revolusi Perancis adalah ajaran Niccolo Machiavelli. Ajarannya mendukung kekuasaan raja secara mutlak. Ia menulis dalam bukunya yang berjudul II Principe (atau The Prince artinya Sang Raja). Dalam bukunya digambarkan tentang kekuasaan seorang raja yang absolut dengan kekuasaan tak terbatas terhadap suatu negara, termasuk harta dan rakyat yang berada di dalam wilayah kekuasaannya. Ajaran Machiavelli berkembang di Eropa sekitar abad ke-17 dan dianut oleh raja-raja dari Eropa seperti Raja Frederick II, Tsar Peter Agung, Kaisar Joseph II, Raja Charles I dan juga raja-raja Louis dari Perancis.
3. Munculnya Tokoh –Tokoh Pemikir
Penentang Absolutisme
Tindakan raja kaum bangsawan dan kaum gereja yang semena-mena membuat rakyat menderita sehingga menimbulkan pemikir-pemikir yang mempunyai gagasan yang menentang absolutisme.
1.John Locke (1632-1704) Menganjurkan dibentuknya sebuah konstitusi dengan menjadikan HAM sebagai prioritas,pemikiran ini kemudian menjadi landasan konstitusi kemedekaan Amerika Serikat.
2.Montesquieu (1689-1755)
Dalam bukunya L'Esprit de Lois (The Spirits Of Law) ia menyebutkan bahwa negara ideal adalah negara yang menjalankan pemisahan kekuasaan yang dikenal dengan Trias Politica. Marie Antoinette
3.Jean Jacques Rousseau (1712-1778)
Mengemukakan Teori du Contract Social (Perjanjian Masyarakat)dimana disebutkan bahwa manusia memiliki kesamaan derajat dan kemerdekaan berasal dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Pemikir-pemikir ini mempengaruhi pola pikir golongan-golongan yang tertindas oleh kaum borjuis yang nantinya akan melahirkan Revolusi Perancis.
B.Sebab-sebab terjadinya Revolusi Perancis
Banyak faktor yang menyebabkan Revolusi Perancisi. Salah satu di antaranya adalah karena sikap orde lama yang terlalu kaku dalam menghadapi dunia yang berubah. Penyebab lainnya adalah karena ambisi yang berkembang dan dipengaruhi oleh Ide Pencerahan (Aufklarung) dari kaum terpelajar, kaum petani, para buruh, dan individu dari semua kelas yang merasa disakiti. Sementara revolusi berlangsung dan kekuasaan beralih dari monarki ke badan legislatif, kepentingan-kepentingan yang berbenturan dari kelompok-kelompok yang semula bersekutu ini kemudian menjadi sumber konflik dan pertumpahan darah.
Sebab Khusus
1.Dalam Perang Kemerdekaan Amerika Serikat (1780),Prancis yang merupakan musuh bebuyutan dari Inggris mengirimkan pasukan untuk membantu Amerika di bawah pimpinan Jenderal Marquis de Lafayette,sekembalinya dari Amerika,tentara-tentara tersebut membawa pengaruh euphoria kebebasan di Prancis.
2.Pemborosan uang negara untuk mengadakan pesta-pesta mewah di Istana Versailles oleh Permaisuri Marie Antoinette sehingga ia sering dijuluki Madame Deficit.
Sebab Umum
1.Utang negara menumpuk sehingga untuk membayar utang tersebut,rakyat di bebani pajak yang sangat tinggi.
2.Kerugian karena kalah dalam “Perang Tujuh Tahun” terhadap Inggris.
3.Raja bertindak sewenang-wenang karena dapat melakukan penangkapan tanpa pengadilan terhadap siapa saja yang dicurigai.
4.Rakyat wajib membayar tunjangan kepada Kaum Gereja,Bangsawan dan Raja.
C. Latar Belakang adanya Revolusi Perancis
1. Raja bertindak sewenang-wenang karena tidak didasarkan undang-undang - Louise XIV : L'etat c'est moi-->Negara adalah saya
2. Ketidakstabilan dan diskriminasi hak, golongan bangsawan dan kaum rohaniwan memiliki hak-hak istimewa, seperti memungut pajak, tidak dikenai pajak, dan memiliki tanah. Sebaliknya rakyat kecil malah diberati pajak.
3. Keadaan keuangan kerajaan buruk- madame de pampoure dan Maria Antoinette -> Ratu defisit.
D. Tokoh-tokoh dalam Revolusi Perancis
A. John Locke, seorang filsuf Inggris yang menganjurkan adanya undang-undang (konstitusi) dalam suatu kerajaan dan berpendapat bahwa manusia memiliki hak-hak sejak lahir seperti hak kemerdekaan, hak memilih, hak untuk memiliki dan sebagainya.pemerintahan harus dipegang oleh legislatif, eksekutif, federatif.
B. Montesquieu, pemisahan kekuasaan dengan Trias Politica : legislatif, eksekutif, yudikatif
C. JJ. Rosseau, pemerintahan demokrasi [kekuasaan di tangan rakyat], bukunya: Du Contract Social
D. Voltaire, mengajarkan usaha-usaha menentang dominasi gereja.
E. Semboyan revolusi Prancis:
1. Libertie - kebebasan
2. Egalite - persamaan
3. Fraternity- persaudaraan
F. Dampak revolusi Prancis:
1. Bidang politik:
Menyadarkan rakyat menuntut kebebasan, menentang kekuasaan asing, memunculkan semangat nasionalisme, dan keinginan membentuk negara berkedaulatan rakyat.
-Konstitusi menjadi kekuasaan tertinggi
-Lahirnya konsep Negara Republik di Eropa
-Berkembangnya paham demokrasi modern
-Nasionalisme muncul
-Aksi revolusioner untuk menggulingkan absolutisme raja
2. Bidang Ekonomi:
Penghapusan hak istimewa bangsawan dan pendeta. Rakyat berhak memiliki tanah dan hanya membayar pajak pada negara .
-Petani dapat memiliki tanah
-Sistem pajak feodal dihapuskan
-Sistem monopoli dihapuskan
-Lahirnya industri besar sosial:
-Penghapusan feodalisme secara bertahap
-Susunan masyrakat baru
-Pendidikan merata bagi setiap golongan
-Lahirnya Code Napoleon sebagai cikal bakal hukum modern
3. Bidang sosial:
Muncul golongan buruh, petani, kaum kapitalis.
Sejarah Dunia " Revolusi Perancis "
Kurikulum Pendidikan Islam
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kehidupan dan peradaban manusia di awal milinium ketiga ini mengalami banyak perubahan. Dalam merespon fenomena itu. Manusia berpacu mengembangkan pendidikan di segala bidang ilmu termasuk penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Namun bersamaan dengan itu muncul sejumlah krisi dalam kehidupan berbangsa dan berbegara. Akibatnya, peranan serta efektivitas pendidikan agama di sekolah sebagai pemberi nilai spiritual terhadap kesejahteraan masyarakat di pertanyakan. Dengan asumsi jika pendidikan agam dilakukan dengan baik, maka kehidupan masyarakat pun akan lebih baik.
Kenyataannya, seolah-olah pendidikan agama dianggap kuran memberikan kontribusi ke arah itu. Setelah ditelusuri, pendidikan agama menghadapai beberapa kendala, antara lain : waktu yang disediakan hanya dua jam pelajaran dengan muatan materi yang begitu padat dan memaang penting, yakni menuntut pemantapan pengethuan hingga terbentuk watak dan kepribadian yang berbeda jauh dengan tuntunan terhadap mata pelajaran lainnya.
Apalagi dalam pelaksanaan pendidikan agama tersebut masih terdapat kelemahan-kelamahan yang mendorong dilakukannya penyempurnaan terus menerus. Kelemahan lain, materi pendidikan agama islam, termasuk bahan ajar akhlak. Lebih terfokus pada pengayaan pengetahuan ( kognitif ) dan minim dalam pembentukan sikap ( Afektif ) serta pembiasaan ( Psikomotorik ). Kendala lainadalah kurangnya keikutsertaan guru mata pelajaran lain dalam memberi motivasi kepada peserta didik untuk mempraktekkan nilai-nilai pendidikan agama dalam kehidupan sehari-hari. Lalu lemahnya sumber daya guru dalam pengembangan pendekatan dan metode yang lebih variatif, minimnya berbagai sarana pelatihan dan pengembangan, serta rendahnya peran serta orang tua.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Kurikulum islam itu?
2. Apa unsure-unsur sistem pendidik itu?
3. Bagaimanakah Substansi kurikulum pendidikan islam itu?
4. Apa Ciri-ciri kurikulum pendidikan islam itu?
5. Bagaimanakah Asas dan prinsip kurikulum pendidikan islam itu?
C. Tujuan Pembahasan
Ingin memahami pengertian kurikulum, unsur-unsur pendidik , substansi, cirri-ciri, asas, serta fungsi kurikulum dalam dunia pendidikan
BAB II
POKOK PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum Islam
Secara etimologi kurikulum berasal dari bahasa yunani, yaitu currier yang artinya pelari dan curure yang berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Istilah ini pada mulanya dgunakan dalam dunia olahraga yang berarti :” a litte racecourse”(suatu jarak yang harus ditempuh dalam pertandingan olahraga). Berdasarkan pengertian ini dalam konteksnya dunia pendidikan, memberikan penfertian sebagai “ circe of instruction” yaitu suatu lingkaran pengajaran dimana guru dan murid terlibat didalamnya. Sementara pendapat lain dikemukakan bahwa kurikulum ialah arena pertandingan tempat pelajar bertanding untuk menguasai pelajaran guna untuk mencapai gelar.
Adapun pengertian harfiah kata "kurikulum" berasal dari bahasa latin, a little racecourse( suatu jarak yang harus ditempuh dalam pertandingan olahraga, yang kemudian dialihkan kedalam pengertian pendidikan menjadi circle of instruction yaitu suatu lingkaran pengajaran dimana guru dan murid terlibat didalamnya.
Istilah kurikulum kemudian digunakan untuk menunjukkan tentang segala mata pelajaran yang dipelajari dan juga semua pengalaman yang harus diperoleh serta semua kegiatan yang harus dilakukan anak. Akan tetapi, bila dibicarakan tentang apa yang disebut experience curriculum atau activity curriculum, maka hal itiu akan menyangkut masalah metode pendidikan. Sesungguhnya apa yang dimaksud dengan experience dan activity curriculum dalam pengertian metode searang, termasuk kurikulum bukan termasuk metode, karena berkaitan dengan penemuan pengalaman dan kegiatan anak didik dalm proses belajar mengajar.
Kurikulum, menurut William B.Ragan, meliputi seluruhh program dan kehidupan disekolah, sebagai juga disampaikan oleh Nasution, bahwa kurikulum dinyatakan ada beberapa penafsiran lain tentang kurikulum diantaranya kurikulum sebagai produk ( hasil pengembangan kurikulum), kurikulum sebagai program ( alat yang dilakukan sekolah untuk mencapai tujuan), kurikulum sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari oleh siswa(sikap, ketrampilan tertentu).
Dalam dunia pendidikan islam, istilah kurikulum (manhaj) adalah sebagai jalan terang yang dilalui pendidik atau guru latih dengan orang-orang yang dididik atau dilatihnya untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap mereka sedangkan menurut Muhammad Ali al-Khauli, pada hakekatnya kurikulum adalah seperangkan perencaan dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewwujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan. Kurikulum juga dapat sebagai fungsinya sebagai berikut :
1. Kurikulum sebagai program studi
2. Kurikulum sebagai konten
3. Kurikulum sebagai kegiatan berencana
4. Kurikulum sebagai hasil belajar
5. Kurikulum sebagai reproduksi cultural
6. Kurikulum sebagai pengalaman belajar
7. Kurikulum sebagai produksi
Berdasarkan pengertian diatas dapat digeneralisasikan bahwa pengertian kurikulum adalah kegiatan yang mencakup berbagai macam rencana kegiatan anak didik yang terperinci yang berupa bentuk-bentuk bahan pendidikan, saran-saran strategi belajar mengajar, pengaturan-pengaturan program agar dapat diterapkan dan hal-hal yang mencakup kegiatan yang bertujuan mencapai tujua yang diinginkan.
B. Unsur-unsur SistemPendidikan
Unsur kurikulum
Pada umumnya menyusun kurikulum dibuat berdasarkan pengalaman pribadi dan sosial siswa. Pelajaran yang diberikan sering kali berhubungan dengan ilmu-ilmu sosial agar dapat digunakan untuk menyelesaiakan persoalan berupa pengalaman dan rencana siswa. Namun, karena penyelesaian persoalan itu melibatkan kemampuan komunikasi, proses sistematis, dan pembahasan ilmiah, maka kurikulum yang dirancang secara interdisipliner dengan alam sekitar. Buku dipandang sebagai alat membantu proses belajar, bukan sebagai sumber utama ilmu pengetahuan. Dalam pandangan Al abrasyi, menyusun kurikulum itu hendaknya berpegang pada beberapa prinsip, yaitu : (1) pertimbangan pada adanya pengaruh mata pelajaran itu dalam pendidikan jiwa serta kesempurnaan jiwa; (2) adanya pengaruh suatu pelajaran dalam menjalani cara hidup yang mulia, sempurna, seperti pengaruh ilmu akhlak, hadis, fiqih, dan lainnya; (3) perlunya menuntut ilmu karena ilmu itu sendiri; (4) mempelajari ilmu pengetahuan karena ilmu itu dianggap yang terlezat bagi manusia; (5) prinsip pendidikan kejujuran, tekhnik dan industrialisasi untuk mencari kehidupan; dan (6) mempelajari beberapa mata pelajaran adalah alat dan pembuka jalan untuk mempelajari ilmu-ilmu lain. Dengan demikiaan kurikulum pendidikan islam meliputi kepentingan duniawi (poin 3 sampai poin 6) dan kepentingan ukhrowi (spiritual poin 1 dan 2).
Unsur pendidik
Guru berperan sebagai pembimbing murid dalam upaya dan rencana penyelesaian masalah atau “problem solving”. Guuru membantu siswa menentukan persoalan-persoalan yang berarti, melokasikan sumber data yang relefan, menafsirkan dan mengevaluasi ketepatan data, dan merumuskan kesimpulan. Pendidik disini mampu mengenal sampai dimana siswa perlu bimbingan dalam suatu keterampulan khusus agar dapat melanjutkan pesoalannya lebih lanjut. Ini semua memerlukan guru yang sabar, flexibel, memiliki kemamapuan interdisipliner; kreatif dan cerdas. Tidaklah mudah memenuhi peranan guru semacam itu.
Dalam konteks pendidikan islam, guru adalah spiritual father atau bapak rohani bagi murid. Gurulah yang memberi masukan jiwa dengan ilmu, pendidikan akhlak dan membenarkannya, maka menghormati guru berarti penghormatan terhadap anak-anak pula. Oleh karena itu, menjadi pendidik seharusnya memiliki sifat-sifat sebagai berikut. (1) Zuhud, tidak mengutamakan materi dan mengajarkan mencari keridloan Allah SWT. (2)bersdan tubuhnya, jauh dari dosa dan kesalahan, bersih jiwa, terhindar dari dosa besar, sifat riya ( mencari nama), dengki permusuhan, perselisihan, dan sifat lainya yang tercela;(3) iklas dalam pekerjaan ; (4) suka pemaaf ; (5) guru merupakan seorang pabak sebelum ia manjadi guru; (60 guru harus mengetahui ta’bi’at murid , dan guru harus menguasai mata pelajaran.
Unsur Peserta didik
Siswa adalah anak yang dinamis yang secara alami ingin belajar, dan akan belajar apabila mereka tidak merasa putus asa dalam pelajarannya yang diterima dari orang yang berwenang atau dewasa yang memaksakan kehendak dan tujuanya kepada mereka.jadi peserta didik dalam konsep islami harusla aktif dan dinamis dalam berfikir, belajar , meneliti, merenungkan,mencoba, menemukan, mengamalkan, dan menyebarkan aktifitasny. Dan sebagai sarana formal dari tiga komponen atau unsur dalam pendidikan islami tersebut adalah melibatkan unsur sekolah.
Unsur Sekolah
Sekolah merupakan lembaga pendidkan dan pengajaran Sekolah mempunyai aturan –aturan khusus, tata tertip tertentu yang di buat tujuahan kehidupan dan mengarahkan kepada sesuatu yang baik.sekolah dianggap sebagai mikrokosmos dari masyarakat secara keseluruhan.sekolah dianggap sebagai meniatiur masyarakat
Unsur Miliu Masyarakat
Miliu merupakan semua faktor yang mempengaruhi proteksi dan kecenderungan anak semisal rumah (keluarga) dimana anak tersebut tinggal, sekolah tempat ia belajar, lapangan tempat ia bermain, dan masyarakat dimana ia hidup bergaul. Berkaitan dengan lingkungan (masyarakat) ini, al-abrasy menyebutkan bahwa lingkungan sosial itu memiliki pengaruh besar bagi perkembangan pendidikan. Pada aspek sekolah masyarakat ini Dewey mengatakan “this school is microchosm of the largest society”, sementara al-abrasy menyebutkan hubungan antara madrasah dengan sekolah ini dengan ungkapannya dimana keduanyaberarti sekolah merupakan masyarakat dalam bentuk kecil.
Salah satu tugas pokok Filsafat Pendidikan Islan adalah memberikan kompas atau arah dan tujuan pendidikan islam. Suatu tujuan kependidikan yang hendak dicapai harus direncanakan ( diprogramkan) dalam apa yang disebut"kurikulum". Antara tujuan dan program harus ada kesesuaian atau kesinambungan. Tujuan yang hendak dicapai harus tergambar didalam program yang tertuang didalam kurikulum, bahkan program itulah yang mencerminkan arah dan tujuan yang di inginkan dalam proses kependidikan.
Oleh karena itu kurikulum merupakan faktor yang sangat penting dalam proses kependididkan dalam suatu Lembaga Kependidikan Islam. Segala hal yang harus diketahui atau diresapi serta dihayati oleh anak didik harus ditetapkan dalam kurikulum itu. Dalam segala hal yang harus diajarkan oleh pendidik kepada anak didiknya, haus dijabarkan dalam kurikulum. Dengan demikian dalam kurikulum tergambar jelas secara berencana bagamana dan apa saja yang harus terjadi dalam proses belajar mengajar yang dilakukan oleh pendidik dan anak didik. Jadi kurikulum menggambarkan kegiatan belajar mengajar dalam suatu lembaga kependidikan.
C.SUBSTANSI KURIKULUM
Dalam kaitan dengan pengetahuan apa sajakah yang harus diajarkan dan dipelajari di dalam proses pendidikan dalam rangka mencapai tujuan yang ditetapkan, dapat dikemukakan berbagai pandangan dari para filisof sebagai berikut.
1. Herman H. Horne, berpendapat bahwa substansi apa yang harus dimasukkan didalam kurikulum itu merupakan isi kurikulum, yaitu :
a. The Ability and needs of children ( kemampuan yang diperoleh dari belajar dan kebutuhan anak didik). Hal ini dapat diketahui dari psikologi.
b. The Legitimate demand of society( tuntutan yang sah dari masyarakat). Hal ini dapat diketahui dari sosiologi.
c. The kind of universe in in which we live( keadaan alam semeseta dimana kita hidup). Halmini dapat diketahui dari filsafat.
2. Al- Ghazali, adalah ahli piker muslim dan ahli tasawuf pada abad ke 5 H (450 H) atau tahun 1058 M. beliau terkenal sebagai ahli piker yang berbeda pendapat dengan kebanyakan ahli piker muslim yang lain (pada masanya), sehingga diberi gelar hujjatul islam. Dalam masalah pendidikan beliau berpendapat bahwa, pendidikan hendaknya ditujukan kearah mendekatkat diri kepada allah dan dari sanalah akan diperoleh kesejahteraan hidup didunia dan kebahagiaan di akherat. Hanya dengan ilmu pengetahuan manusia dapat menjadi sempurna dan dapat mengenal tuhannya.
Beliau membagi ilmu pengetahuan yang terlarang dipelajari atau wajib dipelajari oleh anak didik menjadi tiga kelompok, yaitu:
a. Ilmu yang tercela, banyak atau sedikit ilmu ini tak ada manfaatnya bagi manusia didunia ataupun di akhirat, misalnya ilmu sihir, nuzum, ilmu perdukunan.
b. Ilmu yang terpuji, banyak atau sedikit, misalnya ilmu taukhid, ilmu agama. Ilmu ini bila dipelajari akan membawa orang kepada jiwa yang suci bersih dari kerendahan dan keburukan serta dapat mendekatkan diri kepada allah.
c. Ilmu terpuji pada taraf tertentu, yang tidak boleh didalamni, karena ilmu ini dapat
3. Ibnu sina, seorang filosof dan ahli kedokteran muslim yang dilahirkan pada tahun 985 M di Afsyanah dekat bukhoroh. Dalam masalah pendidikan beliau menaruh perhatian khusus, meskipun hal ini bukan keahliannya. Pada saat itu kebanyakan ahli piker muslim dan non muslim bila telah digelari sebagai filosof mereka harus mengetahui segala ilimu dan sekurang-kurangnya memahaminya. Ibnu sina dengan masalah pendidikan dalam hubungannya dengan hidup psikologis manusia. Beliau berpendapat bahwa ilmu pengetahuan itu ada dua jenis, yaitu ilmu nazghori(teoriotis) dan ilmu amali(praktis), yang tergolong dalam ilmu nazghori ialah ilmu alam dan ilmu riyadhi(ilu urai atau matematika). Ilmu illahi atau ketuhanan yaitu ilmu yang mengandung I'tibar tentang wujud kejadian alam dan isinya melalui penganalisisan yang jelas dan jujur sehinga diketahui penciptanya.
Adapun ilmu amali(praktis) adalah ilmu yang membahas teentang tingkah laku manusia dilihat dari segi tingkah laku individualnya, ilmu ini menyangkut ilmu akhlaq. Bila dilihat dari tingkah laku dalam hubungannya dengan orang lain maka ilmu ini termasuk ilmu siasat(politik).
4. Ibnu khaldun( 732-1332 M) di Tunis, ia pernah menjadi guru yang gemar berkelana di wilayah maghribi sampai ke Andalusia. Ibnu khaldun membagi tiga yaitu ilmu lisan, naqli, aqli. Ilmu lisan itu terdiri dari lughah, nahwu, bayan, sastra arab. Ilmu naqli,u yang mengambil dari kitab suci dan sunah nabi. Ilmu aqli, ilmu yang menunjukkan manusia dengan daya piker termasuk di dalam ilmu ini adalah ilmu mantik dan ilmu logika.
Dari segi kepentingannya untuk para pelajar ibnu khaldun membagi ilmu manjadi:
1. Ilmu syariah dengan semua jenisnya
2. Ilmu filsafat seperti ilmu alam dan ketuhanan
3. Ilmu alat yang membantu ilmu agama seperti ilmu lughah, nahwu, dsb.
4. Ilmu alat yang membantu ilmu falsafah seperti ilmu mantik(logika).
D. Ciri-Ciri Kurikulum Pendidikan Islam
Sebagaimana dinyatakan oleh Omar Muhammad Al-Toumi al-syaibani sebagai berikut:
1. Menonjolnya tujuan agama dan akhlaq pada berbagai tujuan-tujuannya, dan kandungan-kandungan, metode-metode, alat-alat dan tehniknya bercorak agama
2. Meluasnya perhatian dan menyeluruhnya kandungan-kandungannya.
3. Cirri-ciri keseimbangan yang relative diantara kandungan-kandungan kurikulum dari ilmu-ilmu dan seni atau kemestian-kemestian, pengalaman-pengalaman dan kegiatan ajaran yang bermacam-macam kurikulum dalam pendidikan islam
4. Kecenderungan pada seni halus, aktivitas pendidikan jasmani, latihan militer, pengetahuan tehnik, latihan kejuruhan, bahasa-bahasa asing
5. Kurikulum dalam pendidikan islam dengan kesediaan pelajar dan minat, kemampuan, kebutuhan dan perbedaan perseorangan diantara mereka juga berkaitan dengan alam sekitar social budaya dimana kurikulum itu dilaksanakan.
Menurut Nor Wood dkk, kurikulum hendaknya mengandung beberapa unsur :
1. Upaya pembinaan rasa tanggung jawab dan menghargai akal budi
2. Menumbuhkan sikap mandiri serta pengembangan kekuatan intelektual yang bebas dan bertanggung jawab
3. Memberikan pengetahuan tentang realitas yang bakal dialami
Komponen kurikulum paling tidak mencapai empat hal pokok:
1. Komponen dasar, mencakup konsep dasar, tujuan dalam kurikulum pendidikan, prinsip-prinsip kurikulum yang dianut, pola organisasi kurikulum, criteria keberhasilan, orientasi pendidikan dan system evaluasi.
2. Kloster komponen pelaksana, mencakup materi pendidikan, system penjenjangan, system penyampaian, proses pelaksanaan dan pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
3. Kloster komponen pelaksana dan pendukung kurikulum mencakup pendidikan, anak didik, bimbingan konseling administrasi pendidikan sarana prasana dan biaya pendidikan.
4. Kloster komponen usaha pengembangan yakni usaha-usaha pengembangan terhadap ketiga kloster tersebut dengan berbagi komponen yang mencakup didalamnya.
E. Asas Dan Prinsip Kurikulum Pendidikan Islam
Muhammad al-toumi al-syaibani mengemukakan bahwa asas-asas umum menjadi landasan pembentukan kurikulum dalam pendidikan islam adalah
1. Asas agama
2. Asas falsafah
3. Asas psikologis
4. Asas social
F. Fungsi Kurikulum Pendidikan Islam
1. Kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan dan untuk menempuh harapan manusia sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan
2. Kurikulum sebagai pedoman dan program yang harus dilakukan oleh subjek dan objek pendidikan
3. Kurikulum memiliki fungsi kesinambungan untuk persiapan pada jenjang sekolah berikutnya dan penyiapan tenaga kerjabagi yang tidak melanjutkan.
4. Kurikulum sebagai standart dalam penialaian kriterian keberhasilan suatu proses pendidikan, atau sebagai program kegiatan yang akan dijalankan pada caturwulan, semester maupun pada tingkat pendidikan tertentu.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Prinsipnya bahwa Kurikulum Pendidikan Islam pendidikan islam mengorientasikan pendidikan untuk kebahagiaan dunia dan akhirat, sehingga muncullah konsep insane kamil yaitu sempurna di dunia (berinteraksi dengan makhluk Allah dan berhubungan denganTuhannya/ ALLAH).
• Kurikulum PAI di sekolah umum pada setiap jenjang sebenarnya sudah mencakup seluruh indikator naun dengan terbatasnya waktu maka sangatlah sulit dalam penerapannya dalam pembelajaran sehingga hasilnya pun belum bisa maksimal.
• Arti pengembangan kurikulum adalah proses yang mengaitkan satu komponen kurikulum lainnya untuk menghasilkan kurikulum yang lebih baik.
• Dalam pengembangannya kurikulum PAI sekarang ini sudah menitik beratkan pada :
1. Lebih menitik beratkan pencapaian target (attainmet targets) dari pada penguasaan materi.
2. Lebih mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia.
3. memberikan kebebasan yang lebih luas untuk pelaksana pendidikan di lapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.
Ibn Al-Arabi " Wahdat al-Wujud"
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Berbicara tentang wahdatu wujud, Wahdat al-wujud adalah ungkapan yang terdiri dari dua kata yaitu wahdat dan al-wujud. Wahdat artinya sendiri, tunggal atau kesatuan sedang al-wujud artinya ada, Harun nasution lebih lanjut menjelaskan paham ini dengan mengatakan bahwa paham wahdat al-wujud nasut yang sudah ada dalam hulul diubah maejadi khalq (makhluk) dan lahut menjadi haqq (tuhan).Aspek yang sebelah luar disebut khalq dan aspek yang di sebelah dalam disebut haqq.
Dalam fushush al-hikam sebagai dijelaskan oleh Al-Qashini dan di kutip Harun Nasution, fana wahdul wujud ini antara lain terlihat dalam ungkapan. ”Wajah sebenarnya satu tetapi jika engkau perbanyak cermin ia menjadi banyak”. Wahdatul al-wujud adalah wujud yang sejati adalah satu,tokoh yang mengajarkan tentanf wahdatul al-wujud adalah ibn arabi, nama lengkapnya Mohammad bin ali bin ahmad bin Abdullah ath-tha’i al-haitami. Dia lahir di Murcia, Andalusia tengah, Spanyol tahun 560 H. Di Seville (spanyol) dia mempelajari al-qur’an, hadist serta fikih pada sejumlah murid seorang faqih Andalusia terkenal yakni ibnu hazm al-zhahiri. Ia pindah ke Tunis di tahun 1145 dan masuk aliran sufi. Ajaran sentral ibn arabi adalah tentang wahdatul Al-wujud yang istilahnya bukan berasal dari ibn arabi sendiri melainkan berasal daai ibnu taimiyah tokoh yang paling keras dalam mengecam dan mengkritik ajaran sentralnya tersebut. Ibnu taimiyah telah berjasa dalam mempopulerkan wahdatul al-wujud ke dalam masyarakat islam meskipun tujuannya negatif.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah wahdat al-wujud itu?
2. Siapakah pembawa ajaran wahdat alwujud?
3. Apakah wahdat al-syuhud itu?
4. Bagaimana perbedaan antara wahdat al-wujud dengan wahdat al-syuhud?
C. Tujuan Masalah
1. Ingin mengetahui wahdat al-wujud
2. Ingin mengetahui pembawa ajaran wahdat alwujud
3. Ingin mengetahui wahdat al-syuhud
4. Ingin mengetahui perbedaan antara wahdat al-wujud dengan wahdat al-syuhud
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan tujuan Wahdat al wujud
Wahdah al wujud adalah ungkapan yang terdiri dari dua kata, yaitu wahdat dan al-wujud. Wahdat artinya sendiri, tunggal atau kesatuan sedangkan al-wujud artinya ada. Dengan demikian wahdat al-wujud berarti kesatuan wujud. Kata wahdah selanjtnya digunakan untuk arti yang bermacam-macam. Dikalangan ulama klasik ada yang mengartikan wahdah sebagai sesuatu yang zatnya tidak dapat dibagi-bagi pada bagian yang lebih kecil. Selain itu kata al-wahdah digunakan pula oleh para ahli filsafat dan sufistik sebagai suatu kesatuan antara materi dan roh, substansi (hakikat) dan forma (bentuk), antara yang tampak (lahir) dan yang batin, antara alam dan allah. Karena alam dari segi hakikatnya qadim dan berasal dari Tuhan.
Pengertian wahdatul wujud yang terakhir itulah yang selanjutnya digunakan para sufi, yaitu paham bahwa antara manusia dan Tuhan pada hakikatnya adalah satu kesatuan wujud. Harun nasution lebih lanjut menjelaskan paham ini dengan mengatakan, bahwa dalam paham wahdaht al-wujud nasut yang ada dalam hulul diubah menjadi khalq (makhluk) dan lahut menjadi haqq(Tuhan). Khalq dan haqq adalah dua aspek bagian sesuatu. Aspek yang sebelah luar disebut khalq dan aspek yang sebelah dalam disebut haqq. Kata-kata khalq dan haqq ini merupakan padanan kata al-a’rad (accident) dan al jauhar (substance) dan al-zahir ( lahir-luar-tampak), dan al-bathin( dalam, tidak Nampak).
Menurut paham ini tiap-tiap yang ada mempunyai dua aspek yaitu aspek luar yang disebut al-khalq (mahkluk) al’arad (accident-kenyataan luar), zahir (luar-tampak), dan aspek dalam yang disebut al-haqq(Tuhan), al-jauhar (substance-hakikat), dan al-bathin(dalam).
Selanjutnya paham ini juga mengambil pendirian bahwa dari kedua aspek tersebut yang ada dan yang terpenting adalah aspek batin atau al-haqq yang merupakan hakikat, esensi atau substansi. Sedangkan aspek al-khalq, luar dan yang tampak merupakan bayangan yang ada karena adanya aspek yang pertama (al-haqq).
Paham ini selanjutnya membawa kepada timbulnya paham bahwa antara mahkluk (manusia) dan al-haqq(Tuhan) sebenarnya satu kesatuan dari wujud tuhan, dan yang sebenarnya ada adalah wujud Tuhan itu, sedangkan wujud mahkluk hanya baying atau foto copy dari wujud Tuhan. Paham ini dibangun dari suatu dasar pemikiran bahwa allah sebagai diterangkan dalam al-hulul, ingin melihat diri-Nya diluar diri-Nya dan oleh Karena itu dijadikan-Nya ala mini. Dengan demikian ala mini merupakan cermin bagi Allah. Pada saat ia ingin melihat diri-Nya ia cukup dengan melihat ala mini . pada benda-benda yang ada didalam alam ini kelihatannya banyak tetapi sebenarnya satu. Hal ini tak ubahnya seperti orang yang melihat dirinya didalam beberapa cermin yang diletakkan disekelilingnya. Didalam tiap cermin ia lihat dirinya kelihatan banyak, tetapi sebenarnya dirinya hanya satu. Dalam fushuh al-hikam sebagai dijelaskan oleh al-qashimi dan dikutip Harun Nasution, fana wahdatul wujud ini antara lain terlihat dalam ungkapan :
“wajah sebeenarnya satu tetapi jika engkau perbanyak cermin ia menjadi banyak”.
Dalam wujud yang lain uraian falsafah ini dapat dikemukakan sebagai berikut. Bahwa mahkluk yang dijadikan Tuhan dn wujudnya bergantung kepadanya adalah sebagai sebab dan dari segala yang berwujud selain Tuhan. Yang berwujud selain Tuhan tak akan mempunyai wujud, sekiranya Tuhan tidak ada. Tuhanlah yang sebenarnya yang mempunyai wujud hakiki atau yang wajibul wujud. Sementara itu mahkluk sebagai yang diciptakan-Nya hanya mempunyai wujud yang bergantung pada wujud yang berada pada dirinya, yaitu Tuhan. Dengan kata lain yang mempunyai wujud yang bergantung kepada wujud yang berada dirinya, yaitu Tuhan. Dengan kata lain yang mempunyai wujud sebenarnya hanyalah Tuhan dan wujud yang dijadikan ini sebenarnya tidak mempunyai wujud.
Yang menjadi wujud sesungguhnya hanyalah Allah. Dengan demikian sebenarnya hanya satu wujud, yaitu wujud Tuhan. Hal yang demikian itu lebih lanjut dikatakan Ibn arabi sebagai berikut :
Sudah menjadi kenyataan bahwa mahkluk adalah dijadikan dan bahwa ia berhajat kepada khaliq yang menjadikannya; karena ia hanya mempunyai sifat (mungkin ada mungkin tidak ada), dan dengan demikian wujudnya bergantung pada sesuatu lain…dan sesuatu yang lain tempat ia bersandar ini haruslah sesuatu yang lain; yang pada essensinya mempunyai wujud yang bersifat wajib, berdiri sendiri dan tak berhajat kepada yang lain dalam wujudnya; bahkan ialah yang dalam efiensinya memberikan wujud bagi yang dijadikan. Dengan demikian yang dijadikan mempunyai sifat wajib,,tetapi sifat wajib ini bergantung pada sesuatu yang lain, dan tidak pada dirinya sendiri.
Paham wahdatul wujud diatas mengisyaratkan bahwa pada manusia ada unsure lahir dan batin; dan pada Tuhanpun ada unsur lahir dan batin. Unsure lahir manusia adalah wujud fisiknya yang Nampak, sedangkan unsure batinnya adalah roh atau jiwanya yang tidak Nampak yang hal ini merupakan pancaran, bayangan atau foto copy tuhan. Selanjutnya unsure lain pada Tuhan adalah sifat-sifat ketuhanannya yang tampak di ala mini, dan unsure batinnya adalah zat Tuhan. Dalam wahdatul wujud ini yang terjadi adalah bersatunya wujud batin manusia dengan wujud lahir Tuhan, atau bersatunya unsure lahut yang ada pada manusia dengan unsure nasut yang ada pada Tuhan sebagaimana dikemukakan dalam paham hulul. Dengan cara demikian maka paham wahdatul wujud ini tidak mengganggu zat Tuhan, dan dengan demikian tidak akan membawa keluar islam.
Selanjutnya jika kita membuka alquran, didalamnya maka akan dijumpai ayat-ayat yang memberikan petunjuk bahwa Tuhan memiliki unsur zahir dan batin sebagaimana dikemukakan paham wahdatul wujud itu. Misalnya dalam ayat yang artinya:
Dialah Yang awal dan yang akhir yang zahir dan yang batin, dan dia maha mengetahui segala sesuatu. (Q.Al-Hadid, 57:3)
Dan menyempurnakan untukmu ni’mat-Nya lahir dan batin (QS. Luqman, 31:20).
Selanjutnya uraian tentang wujud manusia sebagai bergantung pada wujud Tuhan sebagaimana dikemukakan diatas, dapat dipahami bahwa manusia adalah sebagai mahkluk yang butuh dan fakir, sedangkan Tuhan adalah sebagai Yang Maha Kaya. Paham yang demikian sesuai dengan isyarat ayat yang berbunyi :
Hai manusia, kamulah yang berkehendak kepada Allah, dan Allah dialah yang Maha Kaya ( tidak memerlukan sesuatu ) lagi maha Terpuji (QS.AL-Fathir,35:11)
Dalam alquran dan terjemahnya terbitan departemen agama tahun 1984, halaman 90, kata al-awwal pada surat al-hadid ayat 3 diatas diartikan yang telah ada sebelum segala sesuatu dan al akhir ialah yang tetap ada setelah segala sesuatu yang musnah. Yang Zahir juga artinya yang nyata adabnya karena banyak bukti-buktinya dan “Yang Batin” ialah yang tak dapat digambarkan hakikat Zat-nya oleh akal.
Namun dalam pandangan sufi bahwa yang dimaksud dengan Yang Zahir adalah sifat-sifat Allah yang tampak, sedangkan yang Batin adalah zat-nya. Manusia dianggap mempunyai dua unsure tersebut karena manusia berasal dari pancaran Tuhan, sehingga antara manusia dengan Tuhan pada hakikatnya satu wujud.
Selanjutnya pada ayat 31 surat Luqman diatas dinyatakan bahwa yang lahir dan batin itu merupakan nikmat yang dianugerahkan Tuhan kepada Manusia juga ada unsure lahir dan batin itu.
B. Tokoh yang membawa paham wahdatul wujud
Paham wahdatul wujud dibawa oleh Muhyiddin Ibn Arabi yang lahir di Murcia, Spanyol di tahun 1965. Setelah selesai studi di Seville, ia pindah ke Tunis di tahun 1145, dan disana ia masuk aliran sufi. Ditahun 1202 M, ia pergi ke Mekkah dan meninggal di Damaskus di tahun 1240 M.
Selain sebagai sufi, ibn arabi juga dikenal sebagai penulis yang produktif. Jumlah buku yang dikarangnya menurut perhitungan mencapai lebih dari 200, diantaranya ada yang hanya 10 halaman, tetapi ada pula yang merupakan ensiklopedia tentang sufisme seperti kitab Futuhah al-Makkah. Disamping buku ini, bukunya yang termasyhur ialah fusus al-hikam yang juga berisi tentang tasawuf.
Menurut Hamka, Ibn Arabi dapat disebut sebagai orang yang telah sampai pada puncak wahdatul wujud. Dia telah menegakkan pahamnya dengan berdasarkan renungan pikir dan filsafat dan zauq tasawuf. Ia menyajikan ajaran tasawufnya dengan bahasa yang agak berbelit-belit dengan tujuan untuk menghindari tuduhan, fitnah dan ancaman kaum awam sebagaimana dialami al-hajjaj.
Baginya wujud (Yang Ada) itu hanya satu. Wujudnya mahkluk adalah ‘ain ujud khaliq. Pada hakikatnya tidaklah ada pemisah diantara manusia dan Tuhan. Kalau dikatakan berlainan antara khaliq dan mahkluk itu hanyalah lantaran pendeknya paham dan akal dalam mencapai hakikat. Dalam futuhat al-makkah, sebagai kitab yang dikarangnya. Ibn Arabi berkata sebagai berikut :
Wahai yang menjadikan segala sesuatu pada dirinya Engkau bagi apa yang Engkau jadikan, mengumpulkan apa yang Engkau bagi apa yang Engkau jadikan, mengumpulkan apa yang engkau jadikan, barang yang tak berhenti adanya pada Engkau, maka Engkaulah yang sempit dan lapang.
Pada bagian lain dari kitabnya itu, Ibn Arabi mengatakan bahwa wujud ala mini adalah ‘ain wujud Allah. Allah itu adalah hakikat alam. Tidak ada disana perbedaan diantara wujud yang qadim yang disebut khaliq dengan wujud yang baru yang dsebut mahkluk. Tidak ada perbedaan antara ‘abid(manusia yang menyembah) dan ma’bud(Tuhan yang disembah). Perbedaan itu hanya rupa dan ragam, sedangkan essensi dan hakikatnya sama. Pada bagian syairnya yang lain, Ibn Arabi mengatakan,
Hamba adalah tuhan, dan tuhan adalah hamba
Demi syu’urku, siapakah yang mukallaf
Kalau engkau katakana
Hamba, padahal dia Tuhan
Atau engkau kata Tuhan, yang mana yang diperintah
Selanjutnya Ibn Arabi mengatakan kalau sekiranya antara khaliq dan mahkluk itu satu wujudnya, mengapa kelihatan dua? Ibn Arabi menjawab “sebabya ilah karena manusia tidak memandangnya dari wajah yang satu. Mereka memandang kepada keduanya dengan pandangan, bahwa wajah pertama ialah haqq dan wajah kedua khaliq. Tetapi kalau dipandang dalam ‘ain yang satu dan wajah yang satu, atau dia adalah wajah yang dua dari hakikat yang satu, tentulah manusia akan mendekati hakikat Yang Esa, yang tiada terbilang dan tidak terpisah.
C. Konsepsi dasar Ibn Arabi tentang wahdat al-wujud
Konsep dasar Ibn Arabi adalah pengakuan bahwa ada zat tunggal saja, dan tidak ada sesuatu yang mewujud selain itu. Istilah arab untuk mewujud adalah wujud, yang dapat disamakan dengan keperiadaan (eksisten). Pembedaan, yang banyak mewujud dan mengada (being and existence) tidak ditakutkan oleh ibn arabi. Maka ketika ia menyatakan bahwa hanya ada zat tunggal, menurut Ibn Arabi, berarti (i) bahwa semua yang ada adalah zat tunggal, (ii) bahwa zat tunggal yang tidak tercepah ke dalam bagian-bagian, dan (iii) bahwa tidaklah ada berlebih disini atau juga tidak kekurangan disana. Oleh sebab itu, dalam setiap keperiadaan tidaklah ada sesuatu kecuali zat tunggal, yang secara mutlak tak terpecahkan/terbagikan (indivisible) dan serangan (homogen).
Zat, oleh sebab itu, menentukan diri sendiri, dan hasil dari penentuan diri (ta’ayaun) maka pembedaan dan perbedaan akan muncul dalam Zat dan penggandaan akan berkembang dari kesatuan. Tetapi dalam proses ini, Zat tidaklah membagi atau juga tidak menjarangkan diri sendiri. Samalah juga dengan Zat tunggal yang mengada dalam keseluruhannya, disini dengan satu bentuk dan di lain tempat dengan bentuk yang lain, tanpa membagi atau menjarangkan diri secara memadai. Sebagai seorang actor, ia tampak dalam berbagai karakter, dengan nama-nama yang berbeda, dan melakukan berbagai fungsi. Ibnu Al-arabi menyamakan penampakan dari sesuatu sebagai air, yang kini berwujud air, atau sebagai es, atau pula sebagai uap.
Ada lima tahapan dalam proses pengaturan diri dari Zat, yang biasa dikemukakan. Zat, dengan sifat pengaturan dirinya, adalah mutlak tunggal (Ahad); pada tahapan ini zat disebut sebagai ahadiyyah, kesatuan mutlak. Tahap kedua adalah wahdah atau ketunggalan, yakni ketika perbedaan batin muncul dalam zat. Ini terjadi manakala zat mengada pada diri sendiri dari diri sendiri, (yaitu pada ) gagasan-gagasan tentang segala sesuatu yang muncul di dunia di masa depan. Prototype ideal dari sesuatu ini disebut a’yan tsabitah; yang secara abadi tunduk dalam pengetahuan dari zat. Tahap penentuan diri selanjutnya disebut wahidiyah atau kesatuan, yaitu ketika zat menentukan sendiri eksistensialitas dalam objek-objek berkenaan dengan prototype idealnya, yakni a’yan tsabitah. Karena proses a’yan tsabitah pada dirinya tidak muncul di dunia terluar meninggalkan pengetahuan dan fikiran zat, dan tetap ada seperti sebelumnya dalam keadaan subsistensi (tsubut) yang apabila dibandingkan dengan keperiadaan adalah keadaan yang relative tidak ada, maka Ibnu al-Arabi menyebutnya ma’dum, atau ketidakadaan.
Tiga tahap selanjutnya adalah penentuan yang dikhususkan dari zat didalam jiwa yang disebut ta’ayun ruhi, yaitu penentuan rohaniah; dalam bentuk simbolis disebut ta’ayun mitsali atau penentuan simbolis, dan terakhir didalam jasad yang disebut dengan ta’ayun jasadi, atau penentuan jasadi. Penentuan eksistensial adalah tertentu, sebagai kebalikan dari penentual ideal yang tidak terbatas. Bersama-sama ada lima tahap penentuan yang dikenal sebagai hadrat khams, atau lima kehadiran Zat.
Zat yang menentukan diri sendiri dalam berbagai bentuk adalah Zat Tuhan. Dan tentu tidak bisa lain kecuali Tuhan; baginya, tidak aka nada dua Zat yang mengada bersama-Nya. Kemudian juga, bahwa Zat Tuhan adalah zat dunia; perbedaan yang diantara keduanya adalah diatur dengan nalar yang sama.
Karena Tuhan dan dunia adalah satu Zat, maka hubungan antara Tuhan dan dunia tidaklah merupakan hubungan antara sebab dan akibat, atau hubungan antara pencipta dan ciptaan sebagai yang diyakini ahli ilmu kalam, atau hubungan antara Yang Tunggal dengan emanasi (pancaran-Nya) seperti yang diyakini kaum filosof neo-pletonik. Untuk seluruh bentuk-bentuk hubungan sebab, penciptaan, dan emanasi, berimplikasi pada dualism dalam berbagai derajat antara Tuhan dan dunia, dan secara mendasar bertentangan dengan kebenaran dasar bahwa Zat adalah Tunggal. Karena konsep ini gagal merumuskan kebenaran, Ibnu al-Arabi memakai istilah tajalli, menyingkap diri (self-uncovering) atau perwujudan diri (self relevation) yang menjelaskan hubungan antara Tuhan dengan dunia. Tetapi, ia tidak mengulangi pemakaian istilah-istilah seperti penciptaan (khalq) dan pencipta (khaliq), emanasi (faydan/shudur) dan emanate (shadir), walau bersebab; tetapi ia menafsirkannya secara konsisten berbeda dengan istilah-istilah dasarnya sendiri.
Tuhan adalah zat yang dikualifikasikan dengan seluruh atribut dan hubungan yang muncul pada zat dalam proses penentuan diri. Apabila zat muncul dalam diri sendiri dari diri sendiri atau a’yan dari sesuatu, maka itulah pengetahuan Tuhan atau zat yang dikualifikasikan dengan pengetahuan. A’yan yang merupakan zat dalam penentuan yang ideal yang membentuk dunia ideal, merupakan pengetahuan Tuhan. Demikian pula, apabila zat menentukan diri dalam objek-objek dari dunia lahiri, yakni ciptaan dan zat dikualifikasikan mampu berbuat demikian adalah Tuhan, yakni maha pencipta. Sebaliknya objek-objek merupakan zat dalam wujud eksistensial yang terbatas, dan membentuk dunia ciptaan pada waktu yang khusus. Oleh sebab itu zat yang sama, yakni pencipta dan ciptaan, Yang Mengetahui dan yang diketahui. Zat Yang Maha Mengetahui dan Maha Pencipta adalah Tuhan, dan zat yang diketahui dan yang dicipta adalah dunia. Dengan kata lain ada zat yang sama, satu, tak terpisahkan dan homogeny, yang apabila dilihat dari satu sisi adalah Tuhan, dan apabila dilihat dari sisi lainadalah dunia.
Nama-nama (asma’) Tuhan ada tiga jenis, yakni satu jenis nama yang negative (sulub) seperti tak terbatas, atau memiliki makna negative, seperti abadi dan tak berpenghabisan; yang pertama berarti yang tidak memiliki awal dan yang terakhir berarti tidak memiliki akhir.
Nama-nama yang kedua berjenis hubungan (nisbi/idhafi) seperti yang pertama (al-awwal) dan yang terakhir (al-akhir), Maha Pencipta (al-khaliq0, dan Tuhan (al-Rabb). Nama jenis ketiga yang muncul sebagai turunan dari suatu sifat tertentu (shifat) Tuhan, seperti Maha mengetahui (al-‘Alim), Maha Kuasa (al-Qadir), Maha Melihat (al-Bashir), dan lain-lain.
Sejauh berkaitan dengan sifat pertama dan sifat kedua, merupakan sifat yang khas Tuhan, dan dunia dikualifikasikan dengan sifat yang bertentangan atau yang berkaitan. Tuhan adalah tak terbatas, dan dunia terbatas; dan Tuhan adalah Maha Pencipta serta Penguasa, sedang dunia adalah ciptaan dan ada di bawah pengaturan-Nya serta penguasaan-Nya(marbub). Berkenaan dengan jenis-jenis sifat ketiga, tidaklah diturunkan dari sifat-sifat Tuhan dan esensi-Nya (Zat) sebagaimana yang diyakini para ahli ilmu kalam. Mereka hanya merujuk pada keadaan Zat-Nya, yang dikaitkan dengan objek tertentu. “Tuhan Maha Mengetahui”, berarti bahwa esensi ilahi dalam keadaan berhubungan mengetahui objek yang diketahui. Tetapi esensi Tuhan tiada lain adalah zat dalam penentuan yang terbatas. Oleh sebab itu, “Tuhan Maha Mengetahui” berarti bahwa Tuhan / Zat dalam keadaan bahwa ia sadar tentang keterbatasan manifestasi-Nya. Oleh sebab itu, Yang Maha Mengetahui dan yang diketahui adalah satu. Hal yang sama terjadi pula pada “Tuhan Maha Perkasa” atau “Tuhan Maha Menghendaki” (al-Murid), dan lain-lainnya.
Lalu apakah arti proposisi “manusia mengetahui atau berkehendak? Karena manusia merupakan manifestasi khusus terbatas dari Zat atau Tuhan, maka ia mengetahui atau berkehendak bukan sebagai yang terbatas. Ia adalah sebagai Tuhan dalam bentuk manifestasi-Nya yang terbatas. Objek pengetahuan manusia adalah Tuhan dan sebarang manifestasi Tuhan, oleh sebab itu, makna proposisi “manusia mengetahui” dalam analisis terakhir, sama dengan proposisi “Tuhan mengetahui”. Dalam kasus lain, yang mengetahui adalah Tuhan, baik sebagai Tuhan yang tidak terbatas atau Tuhan dalam manifestasi-Nya yang terbatas;dan objek yang diketahui adalah sama, baik Tuhan yang demikian, atau Tuhan dalam bentuk tertentu.
Konsekuensi dari doktrin Zat Tunggal (Wahdat al-Wujud) seperti yang dikemukakan Ibnu al-Arabi adalah bahwa segala subjek dari setiap predikat adalah Tuhan, bahkan apabila subjek yang Nampak adalah berbeda, sebagai zat manusia ataupun bukan manusia. Tuhan adalah yang mengetahui dan yang diketahui , yang mana kuasa, dan objek kekuasaan, yang berkehendak dan yang dikehendaki, penggerak dan yang digerakkan dan lain-lainnya. Tuhan juga pelaksana dari seluruh tindak, baik atau buruk, pemegang dari seluruh kepercayaan, baik atau buruk, dan yang ada disetiap pengalaman, yang menyenangkan maupun menyakitkan. Ia juga merupakan tindakan-tindakan, gagasan-gagasan dan pengalaman-pengalaman yang berlangsung, yang diyakini atau yang dialami.
Tuhan imanen dan juga trasenden. Ia adalah imanen sejauh ia menyatu dengan dunia; dan dia adalah satu dengan dunia dalam wujud, sebagaimana juga dengan sifat-sifat, tindakan-tindakan, dan pengalaman-pengalaman mengada di dunia yang diyakini dan diketahui, dikehendaki dan dilaksanakan, dinikmati dan dirasakan, yang mana ia merupakan subjek nyata. Ia adalah transenden sejauh ia berbeda dengan dunia; dan ia berbeda dari dunia sejauh dalam sifat-sifat yang tidak dapat menyatu dengan dunia, misalnya bahwa dia adalah tak terbatas dan abadi, maha pencipta dan sesembahan, mengatur dan menuntun, dan lain-lain.
D. WAHDAT AL-SYUHUD
Syekh ahmad sirhindi bukan saja membedakan antara tauhid Rasuli dari tauhid wujudi-nya Ibnu a-Arabi, dan menunjukkan bahwa yang kedua tidak sesuai dengan yang pertama. Tetapi ia juga berupaya merumuskan filosfi yang berdasar pada pengalaman tertinggi sufi tentang transedensi ilahi, yang memang benar-benar sesuai dengan ajaran rasul. Filosofi ini biasa disebut dengan Wahdat a syuhud atau tauhid syuhudi, yakni merasakan bersatunya diri dengan zat; yang meupakan penguatan bahwa pengalaman yang dirasakan oleh sfi pada tahap pesatuan hanyalah sekedar persepsi subjektif (syuhudi). Diluar jangkauan konotasi negative ini, istilah tersebut tidak menawarkan indikasi positif dari sifat filosofisnya sirhindi. Dibagian lain penulis telah menjelaskan cukup panjang tentang filosofi tersebut. Dan disini hanya dicob untuk mengemukakannya secara singkat.
Gagasan sirhindi yang paling mendasar ialah bahwa tuhan sepenuhnya berbeda dari dunia, dan juga sepenuhnya sebagai sesuatu yang lain. Dunia bukanlah satu dengan Tuhan, dan juga bukan dalam wujudnya. Tuhan adalah satu zat tersendiri dan dunia adalah yang lain, sedang keduanya tidak akan memiliki kesamaan. Sirhindi bukannya tidak sadar terhadap fakta, bahwa ibn al-arabi belum lengkap dalam mengidentifikasi dunia dengan Tuhan, yang menyadari adanya perbedaan diantara keduanya serta mengakui adanya transedensi relative oleh Tuhan. Tetapi ia meyakini bahwa peredaan tersebut hanya bersifat pinggiran (peripheral) dan sangat tidak memadai. Dalam wahdat al-wujud, identitas merupakan hal yang paling fundamental; merupakan ksatuan yang tak terbagikan, seragam baik pada Tuhan maupun dunia. Sirhindi menolak postulat ini, yakni tentang kesatuan mendasar yang menyatakan bahwa dunia adalah suatu zat dan tuhan adalah zat lain, sehingga eksistensi tuhan bukan merupakan eksistensi dunia.
Karena tuhan merupakan hal lain dan sepenuhnya beda dari dunia, maka kebenaran mendasar bukanlah pada monism zat, tetapi justru pada dualism. Inilah apa ayang disebut sirhindi sebagai tesis dasar tentang perbedaan. Kalangan umum menyebut filsafatnya sebagai dualism (itsnainiyat), dan dia sendiri tidak pernah menarik diri dari istilah tersebut. Tetapi dia sendiri menyatakan , bahwa dualisme bukanlah yang tertinggi; karena walau dunia tidak menyatu dengan tuhan (hama’ust), tetapi ia berkembang \dari Tuhan ( hama az’ust). Kedua bahwa eksistensi dunia tidaklah dapat diperbandingkan dengan eksistensi Tuhan, karena eksistensi tuhan benar-benar nyata, sedang eksistensi dunia bersifat maya (khayali) dan tidak nyata (mauhum). Oleh sebab itu, karena yang nyata hanyalah satu zat saja, maka dunia tidaklah pernah ada. Sirhindi tidak menolak bahwa doktrinnya disebut sebagai wahdat al-wujud asal dipahami seperti yang dimaksudkannya.
Ibn al-arabi dan sirhindi sama-sama menyetujui proposisi bahwa yang nyata hanyalah zat yang disebut Tuhan. Prbedaannya bermula dari pertanyaan, sejauh mana hubungan dunia dengan Tuhan. Ibn al-arabi percaya bahwa eksistensi tuhan identic dengan eksistensi dunia; bahwa adanya eksistensi tunggal yang melingkupi segalanya, yang apabila dilihat darisatu sisi adalah tuhan dan apabila dilihat dari sisi lain adalah dunia. Tuhan imanen sekaligus transeden, arena tuhan merupakan zat yang tak terbatas, sementara dunia sebagai manifestasi tuhan bersifat terbatas.
E. Perbedaan antara whdat al-wujud dan wahdat al-syuhud
Perbedaan filosofi antara Ibnu al-arabi dan sirhindi sangat substansial dan mendasar. Tetapi dengan alas an tertentu, maka perbedaan tersebut tidaklah diapresiasi secara penuh. Dan sirhindi bertanggung jawab sebagian atas hal tersebut. Karena ia lebih memilih mengemukakan filosofinya dalam surat-surat yang kemudian dikirimkan pada orang-orang yang berbeda. Media ini walau cukup efektif, tetapi tidak memadai untuk memancing suatu pembahasan, paling tidak untuk memaparkan seluruh eksposisi filsofis. Misalnya ia memberikan garis besar system pemikirannya dalam sebuah surat, dan kemudan mengembangkannya daam konep pada surat lainnya, dan yang lainnya lagi pada yang ketiga; membahas suatu masalah di surat ini, dan sebagian lagi dibagian lain; dan kemudian memberikan pembahasan yang penting yang disampaikan kepada orang lain. Oleh sebab itu orang yang ingin menyarikan seluruh pikirannya terlebih dahulu harus membaca volume besar dari kumpulan surat-suratnya yang memuat gagasan dari filsafatnya.
Kesulitan kedua yang sering dihadapi, yatu bahwa gagasan sirhindi selalu berkembang. Walau ia tidak memiliki waktu cukup untuk melintasi seluruh tahap-tahap pengalaman mistik, tetapi ia tidak pernah menunggu sampai bertahun-tahun hingga ia mampu menuliskan pandangannya de dalam doktrin filosfis. Keulitan ketiga, yang kadang-kadang merupakan teka-teki, yakni kesuitan dari terminology yang digunakannya. Semula dikembangkan oleh ibn al-arabi untuk memaparkan gagasan-gagasannya. Sehingga ketika digunakan oleh sirhindi untuk mengemukakan pandangan yang sepenuhnya berbeda, tentu saja hl tersebut menyebabkan terjadinya kekaburan
Untuk menyusun garis bsar dari kedu system tersbut, penulis mencoba menjernihkan kedua kekaburan tersebut. Penulis telah mencoba, misalnya menjelaskan apa yang dimaksudkan oleh ibn al-arabi yang menyatakan bahwa zat (wujud) adalah satu, dan apa yang dimaksudkan oeh sirhindi untuk proposisi yang sama. Penulis juga mencoba merujuk pada perbedaan pandangan mereka tentang sifat a’yan tsabitah atau gagasan tentang sesuatu sebelum penciptaan, dan pada ciptaan itu sendiri. Contoh lain adalah cara bagaimana mereka membahas status dunia. Eduanya menyebutkannya sebagai bayangan (dzill), tidak mewujud(ma’dum), dan ilusi (mawhm). Tetapi mereka memahami sebutan-sebutan tersebut dengan pengertian yang berbeda. Apabila ibn al-arabi menyatakan dunia sebagai dzill, maka yang dimaksudkannya bahwa yang ada (exist) merupakan manifestasi tuhan, dan bukan karena dirinya sendiri. Ia sepenuhnya menolak bahwa hal tersbut berbeda dari tuhn atau sebagai realitas berderajat lebih rendah. Dan apabila sirhindi menyebt dunia sebagai dzill maka ia bukan saja menyetakan bahwa ha tersebut, demi eksistensinya, amat bergantung pada Tuhan; tetapi juga mengada bersama sebagai zat yang saling berbeda, yang berpisah dari Tuhan, dan mempunyai derajat lebih rendah, dan sepenuhnya bukan satu kesatuan.
Demikian pula apabila ibn al-arabi menyatakan bahwa dunia sebagai tidak ada (non existing-ma’dum) maka yang dimaksudkannya adalah objek yang disebut prototype ideal ( a’yan tsabitah), yang merupakan deerminasi ideal dari zat, yang tetap abadi dalam keadaan subsistensi (tsubut) dalam pemikiran Tuhan dan tidak memiliki eksistensi dalam dunia terluar. Yang ada hanyalah tuhan sndiri daam pola esensi ideal tersebt. Sebaliknya apabila sirhindi menyatakan dunia sebagai ma’dum, mka yng dimaksudkannya yakni bahwa objek-objek dunia dalam esensinya adalah determinasi, bukan zat dan hanya merupakan refleksi dari sifat-sifat Tuhan da nada di dunia terluar karena kebajikan pantulan eksistensi Tuhan dalam tingkatan yang apabla dibandingkan dengan eksistensi tuhan dalam tingkatan yang apabila dibandingkan dengan eksistensi Tuhan ada dalam tingkatan tidak-ada(non-existence)
Begitu juga apabila ibn al-arabi menyatakan bahwa dunia adalah imajiner (khayali) dan ilusi (mawhum), maka yang dimaksudkannya bahwa dunia sebagai kepercayaan bersama merupakan satu kesatuan yang ada dengan sendiri, terpisah dari Tuhan, dan tak lain hanyalah ciptaan dari imajinasi dan ilusi. Kenyataan adalah menyatu dengan Tuhan, dalam pengertian berbeda, tetapi sebenarnya esensinya sama; yakni Tuhan yang mengada dalam bentuknya yang tertentu. Sebalinya apabila sirhindi menyatakan bahwa dunia adalah imajiner dan khayali maka yang dimaksudkannya adalah bahwa dunia ada dan terpisah dari Tuhan, tetapi adanya bukan dengan eksistensi nyata sebagaimana Tuhan, tetapi saat eksistensi tak nyata sebagaimana halnya citra di dalam cermin atau objek dari sulapan imajinasi dan pandangan. Penampakan tanpa realitas (numud-i-bi bud) seperti penamilan lingkaran yang diciptakan oleh gerakan cepat titik nyala, yang tampak merata walau sebenarnya tidaklah demikian.
Masalah-masaah demikian juga muncul dalam karya sirhindi sehingga upaya memahami filosofinya enjadi semakin sulit. Tetapi kesulitan tersebut tidaklah luar biasa, karena dengan kesabaran dalam mengkaji karyakaryanya, pastilah kesulitan tersebut akan dapat diatasi . sebenarnya lebih banyak kesulitan yang ditimbulkan oleh para sarjana yang sangat patuh baik pada Ibnu al-Arabi maupun sirhindi. Mereka tidak siap untuk menerima, bahwa kedua sufi terkemuka terebut memiliki perbedaan-perbedaan mendasar sebagai akibat mereka berlebihan ata kurang memahami dengan baik perbedaan-perbedaan tersebut.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Allah mustlak dengan keterbatasan dan terbatas dengan kemutlakannya dengan kata lain Allah mutlak dari segi dzatnya yang maha suci dari segala sifat dan terbatas dalam kemutlakan dengan nama-nama, sifat-sifat, dan fenomena-fenomena alam. Jadi penampakanNya itu sendiri tidak terbatas karena kalimatnnya tidak pernah habis, inilah yang disebut lautan tak bertepi. Dialah yang maha esa dalam banyak rupa dan rupa yang banyak yang pada hakikatnya wajah-wajah dari dzat yang esa. Dialah penghimpun segalannya yang membedakan segalanya dalam berbagai rupa. Aspek keindahan mewakili tasybih dan aspek keagungan mewakili tanzih, keduanya itu mewujudkan kesempurnaan pada dzatnya namun keseluruhannya itu menunjukkan kemutlakan yang tak terhingga.
DAFTAR PUSTAKA
Dr.Abdul Haq Ansari.Sufisme dan Syariah.Rajawali Press.Jakarta.1998
Prof.Dr.Abuddin Nata,M.A.Akhlak Tasawuf.Rajawali Press.Jakarta.1998
Ebooks.google.co.id
Qiraatul Qur'an
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Qiraat
Qiraat adalah jamak dari qira’ah yang berarti “bacaan”, dan ia adalah masdar (verbal noun) dari qara’a. menurut istilah ilmiah, qiraat adalah salah satu mazhab (aliran) pengucapan Qur’an yang dipilih oleh salah seorang imam qurra’ sebagai suatu mazhab yang berbeda dengan mazhab lainnya.
Qiraat ini ditetapkan berdasarkan sanad-sanadnya sampai kepada rasulullah. Periode qurra’ (ahli atau imam qiraat) yang mengajarkan bacaan Qur’an kepada orang-orang menurut cara mereka masing-masing adalah dengan berpedoman kepada masa para sahabat. Di antara para sahabat yang terkenal mengajarkan qiraat adalah Ubai, Ali, Zaid bin Sabit, Ibn Mas’ud, Abu Musa al-Asy’ari dan lain-lain. Dari mereka itulah sebagian besar sahabat dan tabi’in di berbagai negeri belajar qiraat. Mereka itu semuanya bersandar kepada rasulullah.
Az-Zahabi menyebutkan di dalam Tabaqatul Qurra’, bahwa sahabat yang terkenal sebagai guru dan ahli qiraat Qur’an ada tujuh orang, yaitu: Usman, Ali, Ubai, Zaid bin Sabit, Abu Darda’ dan Abu Musa al-Asy’ari. Lebih lanjut ia menjelaskan, segolongan besar sahabat mempelajari qiraat dari Ubai, di antaranya Abu Hurairah, Ibn Abbas dan Abdullah bin Sa’ib. Ibn Abbas belajar pula kepada Zaid.
Kemudian kepada para sahabat itulah sejumlah besar tabi’in di setiap negeri mempelajari qiraat. Di antara tabi’in tersebut ada yang tinggal di Madinah yaitu Ibnul Musayyab, ‘Urwah, Salim, Umar bin Abdul Aziz, Sulaiman dan’Ata’ – keduanya putra Yasar -, Mu’az bin Haris yang terkenal dengan Mu’az al-Qari’, Abdurrahman bin Hurmuz al-A’raj, Ibn Syihab az-Zuhri, Muslim bin Jundab dan Zaid bin Aslam.
Yang tinggal di Mekah ialah, ‘Ubaid bin ‘Umair, ‘Ata’ bin Abu Rabah, Tawus, Mujahid, ‘Ikrimah dan Ibn Abu Malikah.
Tabi’in yang tinggal di Kufah ialah Alqamah, al-Aswad, Masruq, ‘Ubaidah, ‘Amr bin Syurahbil, al-Haris bin Qais, ‘Amr bin Maimun, Abu Abdurrahman as-Sulami, Sa’id bin Jabir, an-Nakha’I dan asy-Sya’bi.
Yang tinggal di Basrah ialah Abu ‘Aliyah, Abu Raja’, Nasr bin ‘Asim, Yahya bin Ya’mar, al-Hasan, Ibn Sirin dan Qatadah. Sedangkan yang tinggal di Syam ialah al-Mugirah bin Abu Syihab al-Makhzumi, - murid Usman, dan Khalifah bin Sa’d – sahabat Abu Darda’.
Pada permulaan abad pertama Hijriah di masa Tabi’in, tampillah sejumlah ulama yang membulatkan tenaga dan perhatiannya terhadap masalah qiraat secara sempurna karena keadaan menuntut demikian, dan menjadikannya sebagai suatu disiplin ilmu yang berdiri sendiri sebagaimana mereka lakukan terhadap ilmu-ilmu syari’at lainnya, sehingga mereka menjadi imam dan ahli qiraat yang diikuti dan dipercaya. Bahkan dari generasi ini dan generasi sesudahnya terdapat tujuh orang terkenal sebagai imam yang kepada mereka dihubungkanlah (dinisbahkanlah) qiraat hingga sekarang ini.
Qiraat-qiraat itu bukanlah tujuh huruf, sebagaimana yang telah dimaksudkan dalam hadist . menurut pendapat yang paling kuat, meskipun kesamaan bilangan di antara keduanya mengesankan. Sebab qiraat-qiraat hanya merupakan mazhab bacaan Qur’an para imam, yang secara ijma’ masih tetap eksis dan digunakan umat hingga kini, dan sumbernya adalah perbedaan langgam, cara pengucapan dan sifatnya, seperti tafkhim, tarqiq, imalah, idgam, izhar, isyba’, madd, qasr, tasydid, takhfif dan lain sebagainya. Namun semuanya itu hanya berkisar dalam satu huruf, yaitu huruf Quraisy.
Sedangkan maksud tujuh huruf adalah berbeda dengan qiraat. Dan persoalannya sudah berakhir sampai pada pembacaan terakhir (al-Urdah al-Akhirah), yaitu ketika wilayah ekspansi bertambah luas dan ikhtilaf tentang huruf-huruf itu menjadi kekhawatiran bagi timbulnya fitnah dan kerusakan, sehingga para sahabat pada masa Usman terdorong untuk mempersatukan umat Islam pada satu huruf, yaitu huruf Quraisy, dan menuliskan Mushaf-mushaf dengan huruf tersebut.
B. POPULARITAS TUJUH IMAM QIRAAT
Imam atau guru qiraat itu cukup banyak jumlahnya, namun yang popular hanya tujuh orang. Qiraat tujuh orang imam ini adalah qiraat yang telah disepakati. Akan tetapi disamping itu para ulama memilih pula tiga orang imam qiraat yang qiraatnya dipandang sahih dan mutawatir. Mereka adalah Abu Ja’far Yazin bin Qa’qa’ al-Madani, Ya’qub bin Ishaq al-Hadrami dan Khalaf bin Hisyam. Ketiga imam terakhir ini dan tujuh imam di atas dikenal dengan imam qiraat. Dan qiraat di luar yang sepuluh ini dipandang qiraat syaz, seperti qiraat Yazidi, Hasan, A’masy, Ibn Jubair dan lain-lain. Meskipun demikian, bukan berarti tidak satu pun dari qiraat sepuluh dan bahkan qiraat tujuh yang masyhur itu terlepas dari kesyazan, sebab didalam qiraat-qiraat tersebut masih terdapat juga beberapa kesyazan sekalipun hanya sedikit.
Pemilihan qurra’ (ahli qiraat) yang tujuh itu dilakukan oleh para ulama terkemudian pada abad ketiga Hijriah. Bila tidak demikian, maka sebenarnya para imam yang dapat dipertanggungjawabkan ilmunya itu cukup banyak jumlahnya. Pada permulaan abad kedua umat Islam di Basrah memilih qiraat Ibn ‘Amr dan Ya’qub; di Kufah oaring-orang memilih qiraat Hamzah dan ‘Asim; di Syam mereka memilih qiraat Ibn ‘Amir; di mekah mereka memilih qiraat Ibn Kasir; dan di Madinah memilih qiraat Nafi’. Mereka itulah tujuh orang qari’. Tetapi pada permulaan abad ketiga Abu Bakar bin Mujahid menetpkan nama al-Kisa’i dan membuang nama Ya’qub dari kelompok tujuh qari’ tersebut.
Berkata as-Suyuti: “Orang pertama yang menyusun kitab tentang qiraat adalah Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Salam, kemudian Ahmad bin Jubair al-Kufi, kemudian Isma’il bin Ishaq al-Maliki murid Qalun, kemudian Abu Ja’far bin Jarir at-Tabari, selanjutnya Abu Bakar bin Mujahid. Kemudian pada masa Ibn Mujahid ini dan sesudahnya, tampillah para ahli yang menyusun buku mengenai berbagai macam qiraat, baik yang mencakup semua qiraat maupun tidak, secara singkat maupun secara panjang lebar. Imam-imam qiraat itu sebenarnya tidak terhitung jumlahnya. Hafizul Islam Abu Abdullah az-Zahabi telah menyusun tabaqat (sejarah hidup) mereka, kemudian diikuti pula oleh Hafizul Qurra’ Abul Khair bin Jaziri”.
Imam Ibn Jaziri di dalam an-Nasyr mengemukakan, imam pertama yang dipandang telah menghimpun bermacam-macam qiraat dalam satu kitab adalah Abu ‘Ubaid al-Qasim ibn Salam. Menurut perhitunganku, ia mengumpulkan duapuluh lima orang ulama ahli qiraat selain dari imam yang tujuh itu. Ia wafat pada 224. Kemudian al-Jaziri mengatakan pula, sesudah itu, Abu Bakar Ahmad bin Musa bin ‘Abbas bin Mujahid merupakan orang pertama yang membatasi hanya pada qiraat tujuh orang imam saja. Ia wafat pada 324. Selanjutnya ia mengatakan, kami mendapat berita dari sebagian orang yang tidak berpengetahuan bahwa qiraat yang benar hanyalah qiraat-qiraat yang berasal dari ketujuh imam. Bahkan dalam pandangan sebagian besar orang yang jahil, qiraat-qiraat yang benar itu hanyalah yang terdapat di dalam asy-Syatibiyyah dan at-Taisir.
Sebab-sebab mengapa hanya tujuh imam qiraat saja yang masyhur padahal masih banyak imam-imam qiraat lain yang lebih tinggi kedudukannya atau setingkat dengan mereka dan jumlahnya pun lebih dari tujuh, ialah karena sangat banyak periwayat qiraat mereka. Ketika semangat dan perhatian generasi sesudahnya menurun, mereka lalu berupaya untuk membatasi hanya pada qiraat yang sesuai dengan khat Mushaf serta dapat mempermudah penghafalan dan pen-dabit-an qiraatnya.
Langkah yang ditempuh generasi penerus ini ialah memperhatikan siapa di antara ahli qiraat itu yang lebih populer kredibilitas dan amanahnya, lamanya waktu dalam menekuni qiraat dan adanya kesepakatan untuk diambil serta dikembangkan qiraatnya. Kemudian dari setiap negeri dipilihlah seorang imam, tetapi tanpa mengabaikan penukilan qiraat imam di luar yang tujuh orang itu, seperti qiraat Ya’qub al-Hadrami, Abu Ja’far al-Madani, Syaibah bin Nassa’ dan sebagainya.
Para penulis kitab tentang qiraat telah memberikan andil besar dalam membatasi qiraat pada jumlah tertentu, sebab pembatasannya pada sejumlah imam qiraat tertentu tersebut . dan ini meyebabkan orang menyangka bahwa para qari’ yang qiraat-qiraatnya dituliskan itulah imam-imam qiraat yang terpercaya. Ibn Jabr al-Makki telah menyusun sebuah kitab tentang qiraat, yang hanya membatasi pada lima orang qari’ saja. Ia memilih seorang imam dari setiap negeri, dengan pertimbangan bahwa mushaf yang dikirimkan Usman ke negeri-negeri itu hanya lima buah. Sementara itu sebuah pendapat mengatakan bahwa Usman mengirimkan tujuh buah mushaf; lima buah seperti ditulis oleh al-Makki ditambah satu mushaf ke Yaman dan satu mushaf lagi ke Bahrain. Akan tetapi kedua mushaf terakhir ini tidak terdengar kabar beritanya.kemudian Ibn Mujahid dan lainnya berusaha untuk menjaga bilangan mushaf yang disebarkan Usman tersebut, maka dari mushaf Bahrain dan mushaf Yaman itu mereka mencantumkan pula ahli qiraatnya untuk meyempurnakan jumlah bilangan (tujuh). Oleh karena itu, para ulama berpendapat bahwa berpegang pada qiraat tujuh ahli qiraat (qari’) itu, tanpa yang lain, tidaklah berdasarkan pada asar maupun sunah. Sebab jumlah itu hanyalah hasil usaha pengumpulan oleh beberapa orang terkemudian, yang kemudian kumpulan tersebut tersebar luas.
C. MACAM-MACAM QIRAAT, HUKUM DAN KAIDAHNYA
Sebagian ulama menyebutkan bahwa qiraat itu ada yang mutawir, ahad dan syaz. Menurut mereka qiraat mutawir ialah qiraat yang tujuh, sedang qiraat ahad adalah tiga qiraat yang menggenapkan menjadi sepuluh qiraat ditambah qiraat para sahabat , dan selain itu adalah qiraat syaz. Dikatakan, bahwa qiraat yang sepuluh adalah mutawatir. Kemudian dikatakan pula bahwa yang menjadi pegangan dalam hal ini baik dalam qiraat yang termasuk qiraat tujuh, qiraat sepuluh maupun lainnya adalah dabit atau kaidah tentang qiraat yang sahih.
Menurut mereka dabit atau kaidah qiraat yang sahih adalah sebagai berikut:
1. Kesesuaian qiraat tersebut sesuai dengan kaidah bahasa Arab sekalipun dalam satu segi, baik segi itu fasih maupun lebih fasih, sebab qiraat adalah sunah yang ahrus diikuti, diterima apa adanya dan menjadi rujukan dengan berdasarkan pada isnad, bukan ra’yu (penalaran).
2. Qiraat sesuai dengan salah satu Mushaf Usmani, meskipun hanya sekedar mendekati saja. Sebab dalam penulisan mushaf-mushaf itu para sahabat telah bersungguh-sungguh dalam membuat rasm (cara penulisan mushaf) sesuai dengan bermacam-macam dialek qiraat yang mereka ketahui. Misalnya, mereka akan menuliskanالصر اط (al-Fatihah [1]:6), dengan sad sebagai ganti dari sin. Mereka tidak menuliskan sin yang merupakan asal ini agar lafaz tersebut dapat pula dibaca dengan sin yakni السر اط. Meskipun dalam satu segi berbeda dengan rasam, namun qiraat dengan sin pun telah memenuhi atau sesuai dengan bahasa asli lafaz tersebut yang dikenal, sehingga kedua bacaan itu dianggap sebanding. Dan bacaan isymam untuk itu pun dimungkinkan pula.
3. Qiraat itu harus sahih isnadnya, sebab qiraat merupakan sunah yang diikuti yang didasarkan pada keselamatan penukilan dan kesahihan riwayat. Sering kali ahli bahasa Arab mengingkari sesuatu qiraat hanya karena qiraat itu tidak sejalan dengan aturan atau lemah menurut kaidah bahasa, namun demikian para imam qiraat tidak menanggung beban apa pun atas keingkaran mereka itu.
Itulah syarat-syarat yang ditentukan dalam dabit bagi qiraat yang sahih. Apabila ketiga syarat ini terpenuhi, yaitu: 1) sesuai dengan bahasa Arab, 2) sesuai dengan rasam Mushaf, 3) sahih sanadnya, maka qiraat tersebut adalah qiraat yang sahih. Dan bila salah satu syarat atau lebih tidak terpenuhi maka qiraat itu dinamakan qiraat yang lemah, syaz atau batil.
Yang mengherankan ialah bahwa sebagian ahli Nahwu masih juga menyalahkan qiraat sahih yang telah memenuhi syarat-syarat tersebut hanya semata-mata qiraat tersebut bertentangan dengan kaidah-kaidah ilmu Nahwu yang mereka jadikan tolok ukur bagi kesahihan bahasa. Seharusnya qiraat yang sahih itu dijadikan sebagai hakim atau pedoman bagi kaidah-kaidah nahwu dan kebahasaan, bukan sebaliknya menjadikan kaidah ini sebagai pedoman bagi Qur’an. Hal ini karena Qur’an adalah sumber pertama dan pokok bagi pengambilan kaidah-kaidah bahasa, sedang Qur’an sendiri didasarkan pada kesahihan penukilan dan riwayat yang menjadi landasan para qari’, bagaimanapun juga adanya. Ibn Jaziri ketika memberikan komentar terhadap syarat pertama kaidah qiraat yang sahih ini menegaskan, “kata-kata dalam kaidah di atas meskipun hanya dalam satu segi, yang kami maksudkan adalah satu segi dari ilmu nahwu, baik segi itu fasih maupun lebih fasih, disepakati maupun diperselisihkan. Sedikit berlawanan dengan kaidah nahwu tidaklah mengurangi kesahihan sesuatu qiraat jika qiraat tersebut telah tersebar luas, populer dan diterima para imam berdasarkan isnad yang sahih, sebab hal yang terakhir inilah yang menjadi dasar terpenting dan sendi paling utama. Memang, tidak sedikit qiraat yang diingkari oleh ahli nahwu atau sebagian besar mereka, tetapi keingkaran mereka itu tidak perlu dihiraukan, seperti mensukunkan, mengkhafadkan, menasabkan dan memisah antara mudaf dengan mudaf ilaih.
Berkata Abu ‘Amr ad-Dani, “para imam qiraat tidak memperlakukan sedikit pun huruf-huruf Qur’an menurut aturan yang paling populer dalam dunia kebahasaan dan paling sesuai dengan kaidah bahasa arab, tetapi menurut yang paling mantap (tegas) dan sahih dalam riwayat dan penukilan. Karena itu bila riwayat itu mantap, maka aturan kebahasaan dan popularitas bahasa tidak bisa menolak atau mengingkarinya, sebab qiraat adalah sunah yang harus diikuti dan wajib diterima seutuhnya serta dijadikan sumber acuan”. Zaid bin Sabit berkata, “Qiraat adalah sunah muttaba’ah, sunah yang harus diikuti.
Baihaki menjelaskan, maksud perkataan tersebut ialah bahwa mengikuti orang-orang sebelum kita dalam hal qiraat Qur’an merupakan sunah atau tradisi yang harus diikuti, tidak boleh menyalahi Mushaf yang merupakan imam dan tidak pula menyalahi qiraat-qiraat yang masyhur meskipun tidak berlaku dalam bahasa Arab.
Sebagian ulama menyimpulkan macam-macam qiraat menjadi enam macam:
1. Mutawatir, yaitu qiraat yang dinukil oleh sejumlah besar periwayat yang tidak mungkin bersepakat untuk berdusta, dari sejumlah orang yang seperti itu dan sanadnya bersambung hingga penghabisannya, yakni rasulullah. Dan inilah yang umum dalam hal qiraat.
2. Masyhur, yakni qiraat yang sahih sanadnya tetapi tidak mencapai derajat mutawatir, sesuai dengan kaidah bahasa Arab dan rasam Usmani serta terkenal pula dikalangan para ahli qiraat sehingga karenanya tidak dikategorikan qiraat yang salah atau syaz. Para ulama menyebutkan bahwa qiraat macam ini termasuk qiraat yang dapat dipakai atau digunakan.
3. Ahad, yaitu qiraat yang sahih sanadnya tetapi menyalahi rasam Usmani, menyalahi kaidah bahasa Arab atau tidak terkenal seperti halnya qiraat masyhur yang telah disebutkan. Qiraat macam ini tidak termasuk qiraat yang dapat diamalkan bacaan.
4. Syaz, yaitu qiraat yang tidak sahih sanadnya
5. Maudu’, yaitu qiraat yang tidak ada asalnya.
6. Mudraj, yaitu yang ditambahkan kedalam qiraat sebagai penafsiran, seperti qiraat Ibn ‘Abbas:
(al-Baqarah [2]:198), kalimat adalah penafsiran yang disisipkan ke dalam ayat.
Keempat macam terakhir ini tidak boleh diamalkan bacaannya. Jumhur berpendapat bahwa qiraat yang tujuh itu mutawatir. Dan yang tidak mutawatir, seperti mashur, tidak boleh dibaca di dalam maupun di luar salat.
Nawawi dalam Syarh al-Muhazzab berkata, “qiraat yang syaz tidak boleh dibaca baik di dalam maupun di luar salat, karena ia bukan Qur’an. Qur’an hanya ditetapkan dengan sanad yang mutawatir, sedang qiraat yang syaz tidak mutawatir. Orang yang berpendapat selain ini adalah salah atau jahil. Seandainya seseorang menyalahi pendapat ini dan membaca dengan qiraat yang syaz, maka ia harus diingkari baik bacaan itu di dalam maupun di luar salat. Para fuqaha Bagdad sepakat bahwa orang yang membaca Qur’an dengan qiraat yang syaz harus disuruh bertobat. Ibn ‘Abdil Barr menukilkan ijma’ kaum muslimin bahwa Qur’an tidak boleh dibaca dengan qiraat yang syaz dan juga tidak sah salat di belakang orang yang membaca Qur’an dengan qiraat-qiraat syaz itu”.
D. FAEDAH BERANEKA RAGAMNYA QIRAAT YANG SAHIH
Bervariasinya qiraat yang sahih ini mengandung banyak faedah dan fungsi, di antaranya:
1. Menunjukkan betapa terjaga dan terpeliharanya kitab Allah dari perubahan dan penyimpangan padahal kitab ini mempunyai sekian banyak segi bacaan yang berbeda-beda.
2. Meringankan umat Islam dan memudahkan mereka untuk membaca Qur’an.
3. Bukti kemukjizatan Qur’an dari segi kepadatan makna (ijaz)-nya, karena setiap qiraat menunjukkan sesuatu hukum syara’ tertentu tanpa perlu pengulangan lafaz. Misalnya ayat (al-maidah [5]:6), dengan menasabkan dan mengkhafadkan kata . Dalam qiraat yang menasabkannya terdapat penjelasan tentang hukum membasuh kaki, karena ia di’atafkan kepada ma’mul fi’l (objek kata kerja) gasala . sedang qiraat dengan jar (khafad) menjelaskan hukum menyapu sepatu ketika terdapat keadaan yang menuntut demikian, dengan alasan lafaz itu di’atafkan kepada ma’mul fi’l masaha . dengan demikian, maka kita dapat menyimpulkan dua hukum tanpa berpanjang lebar kata. Inilah sebagian makna kemukjizatan Qur’an dari segi kepadatan maknanya.
4. Penjelasan terhadap apa yang mungkin masih global dala qiraat lain. Misalnya, dengan tasydid dan takhfif . Qiraat dengan tasydid menjelaskan makna qiraat dengan takhfif, sesuai denagn pandapat jumhur ulama. Karena itu istri yang haid tidak halal dicampuri oleh suaminya karena telah suci dari haid, yaitu terhentinya darah haid, sebelum istri tersebut bersuci dengan air. Dan qiraat menjelaskan arti yang dimaksud qiraat yaitu pergi, bukan berjalan cepat – dalam firman-Nya (al-Jumu’ah [62]:9). Qiraat (al-Ma’idah [5]:38) sebagai ganti kata juga menjelaskan tangan mana yang harus dipotong. Demikian pula qiraat (an-Nisa’ [4]:12) menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan saudara dalam ayat tersebut adalah saudara laki-laki seibu. Oleh karena itu para ulama mengatakan: “dengan adanya perbedaan qiraat, maka timbullah perbedaan dalam hukumnya”. Berkata Abu ‘Ubaidah dalam Fada’ilul Qur’an, “Maksud qiraat yang syaz ialah menafsirkan qiraat yang masyhur dan menjelaskan makna-maknanya. Misalkan qiraat Aisyah dan Hafsah
(al-Baqarah [2]:238), qiraat Ibn Mas’ud (al-Ma’idah [5]:38), dan qiraat Jabir (an-Nur [24]:33). Katanya pula: huruf-huruf (qiraat) ini dan yang serupa dengannya telah menjadi penafsir Qur’an. Qiraat – atau penafsiran – ini telah diriwayatkan dari tabi’in dan kemudian dianggap baik. Maka bagaimana pula bila yang demikian itu diriwayatkan dari tokoh-tokoh sahabat dan bahkan kemudian menjadi bagian dari suatu qiraat? Tentu hal ini lebih baik dan lebih kuat daripada sekedar tafsir. Setidak-tidaknya, manfaat yang dapat dipetik dari huruf-huruf ini ialah pengetahuan tentang takwil yang benar (sahih).
Ketujuh imam qiraat yang masyhur dan disebutkan secara khusus oleh Abu Bakar bin Mujahid karena menurutnya, mereka adalah ulama yang yang terkena hafalan, ketelitian dan cukup lama menekuni dunia qiraat serta telah disepakati untuk diambil dan dikembangan qiraatnya, adalah:
1. Abu ‘Amr bin ‘Ala’. Seorang guru besar para perawi. Nama lengkapnya adalah Zabban bin ‘Ala’ bin ‘Ammar al-Mazini al-Basri. Ada yang mengatakan bahwa namanya adalah Yahya. Juga dikatakan bahwa nama aslinya adalah kunyah-nya itu. Ia wafat di Kufah pada 154 H. dan dua orang perawinya adalah ad-Dauri dan as-Susi.
Ad-Dauri adalah Abu ‘Umar Hafs bin ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz ad-Dauri an-Nahwi. Ad-Dauri nama tempat di Bagdad. Ia wafat pada 246 H.
As-Susi adalah Abu Syu’aib Salih bin Ziyad bin ‘Abdullah as-Susi. Ia wafat pada 261 H.
2. Ibn Kasir. Nama lengkapnya ‘Abdullah bin Kasir al-Makki. Ia termasuk seorang tabi’in, dan wafat di Mekah pada 120 H. dua rang perawinya ialah al-Bazi dan Qunbul. Al-Bazi adalah Ahmad bin Muhammad bin ‘Abdullah bin Abu Bazah, muazzin di Mekah. Ia diberi kunya Abu Hasan. Dan wafat di Mekah pada 250 H. sedangkan Qunbul adalah Muhammad bin ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Khalid bin Sa’id al-Makhzumi. Ia sendiri kunyahAbu ‘Amr dan diberi julukan (panggilan) Qunbul. Dikatakan bahwa ahlul bait di Mekah ada yang dikenal dengan nama Qanabilah. Ia wafat di Mekah pada 291 H.
3. Nafi’ al-Madani. Nama lengkapnya adalah Abu Ruwaim Nafi’ bin ‘Abdurrahman bin Abu Nu’aim al-Laisi, berasal dari Isfahan, dan wafat di Madinah pada 169 H. Dua orang perawinya adalah Qalun dan Warasy.
4. Ibn ‘Amr asy-Syami. Nama lengkapnya adalah ‘Abdullah bin ‘Amir al-Yahsubi, seorang qadi (hakim) di Damaskus pada masa pemerintahan Walid bin ‘Abdul Malik. Nama panggilannya adalah Abu ‘Imran, ia termasuk seorang tabi’in. wafat di Damaskus pada 118 H. dua orang perawinya adalah Hisyam dan Ibn Zakwan.
5. ‘Asim al-Kufi. Ia adalah ‘Asim bin Abun Najud, dan dinamakan pula Ibn Bahdalah, Abu Bakar. Ia termasuk seorang tabi’in, dan wafat di Kufah pada 128 H. Dua orang perawihnya adalah Syu’bah dan Hafs.
6. Hamzah al-Kufi. Ia adalah Hamzah bin Habib bin ‘Imarah az-Zayyat al-Fardi at-Taimi. Ia diberi kunyah Abu ‘Imarah, dan wafat di Halwan pada masa pemerintahan Abu Ja’far al-Mansur tahun 156 H. Dua orang perawihnya adalah Khalaf dan Khalad.
7. Al-Kisa’I al-Kufi. Ia adalah ‘Ali bin Hamzah, seorang imam ilmu Nahwu di Kufah. Ia diberi kunya Abdul Hasan. Dinamakan dengan al-Kisa’i karena ia memakai “kisa’” di saat ihram. Ia wafat di Barnabawaih, sebuah perkampungan di Ray, dalam perjalanan menuju Khurasan bersama ar-Rasyid pada 189 H. Dua orang perawihnya adalah Abdul Haris dan Hafs ad-Dauri.
8. Abu Ja’far al-Madani. Ia adalah Yazid bin Qa’qa’, wafat di Madinah pada 128 H. dan dikatakan pula 132 H. Dua orang perawihnya adalah Ibn Wardan dan Ibn Jimas.
9. Ya’qub al-Basri. Ia adalah Abu Muhammad Ya’qub bin Ishaq bin Zaid al-Hadrami, wafat di Basrah pada 205 H. tetapi dikatakan pula pada 185 H. Dua orang perawihnya adalah Ruwais dan Rauh.
10. Khalaf. Ia adalah Abu Muhammad Khalaf bin Hisyam bin Sa’lab al-Bazar al-Bagdadi. Ia wafat pada 229 H. Tetapi dikatakan pula tahun kewafatannya tidak diketahui. Dua orang perawihnya adalah Ishaq dan Idris.
Sebagian ulama menambahkan pula empat qiraat kepada yang sepuluh itu. Keempat qiraat itu adalah:
1. Qiraat al-Hasanul Basri, maula (mantan sahaya) kaum Ansar dan salah seorang tabi’in besar yang terkenal dengan kezuhudannya. Ia wafat pada 110 H.
2. Qiraat Muhammad bin ‘Abdurrahman yang dikenal dengan Ibn Muhaisin. Ia wafat pada 123 H, dan ia adalah syaikh, guru Abu ‘Amr.
3. Qiraat Yahya bin Mubarak al-Yazidi an-Nahwi dari Bagdad. Ia mengambil qiraat dari Abu ‘Amr dan Hamzah, dan ia adalah syaikh atau guru ad-Dauri dan as-Susi. Ia wafat pada 202 H.
4. Qiraat Abdul Faraj Muhammad bin Ahmad asy-Syanbuzi. Ia wafat pada 388 H.
Al waqfu dan al-ibtida
Pengetahuan tentang al-waafu dan al-ibtida’ mempunyai peranan penting dalam cara pengucapan Qur’an untuk menjaga keselamatan makna ayat, menjauhkan kekaburan dan menghindari kesalahan. Pengetahuan ini memerlukan pemahaman mendalam tentang berbagai ilmu kebahasaan, qiraat dan tafsir Quran sehingga arti sesuatu ayat tidak menjadi rusak. Dibawah ini kami kemukakan beberapa contohnya :
(al kahfi[18]:1) . kemudian ibtida’ Os9ur @yèøgs ¼ã&©! 2%y`uqÏã Wajib waqaf misalnya , pada ayat
(al-kahfi[18]:2), hal ini agar tidak $VJÍhs% uÉZãÏj9 $Uù't/ #YÏx© `ÏiB çm÷Rà$©! (memulai ) dengan
Mengesankan bahwa lafadz……adalah sifat bagi lafaz……, sebab al-iwaj ( kebengkokan ) itu tidaklah qayiman(lurus).
Wajib waqaf pada lafaz yang diakhirnya terdapat “ha”sakat, misalnya pada ayat……………………………………..(al-haqqah:[69]: 25-26) dan pada ayat ……………………………………..al-haqqah [69] :28-29). Sebab pada selain quran ha sakat ini ditetapkan atau dibaca disaat waqaf dan dibuang ketika dibaca wasal (bersambung). Tetapi karena didalam Mushaf “ha” tersebut dituliskan., maka lafaz yang ada ha-nya itu tidak boleh diwasalkan, sebab sebagaimana ditetapkan dalam kaidah bahasa arab, ha sakat itu harus dibuang ketika wasal. Dengan demikian, menetapkan ha pada waktu wasal bertentangan dengan kaidah bahasa arab; namun membuangnyapun bertentangan dengan mushaf. Sedang dengan mewaqafkannya berarti telah mengikuti mushaf dan mengikuti pula kaidah bahasa arab. Dan bolehnya wasal dengan menetapkan ha itu sebenarnya dengan niat waqaf.
Wajib waqaf pula misalnya pada ayat…………………………………(yunus[10]:65). Kemudian memulai dengan…………..hal ini guna meluruskan maknanya. Sebab bila diwasalkan akan menimbulkan kesan bahwa ucapan (qaul) yang menyebabkan sedih adalah perkataan mereka……………padahal tidak demikian halnya.
Tidak dapat diragukn bahwa pengetahuan tentang waqaf dan ibtida’ sangat berfaedah dalam memahami makna dan menganalisis hukum-hukum yang terkandung dalam alquran.
Diriwayatkan dari ibn umar, ia berkata :’kami pernah hidup pada suatu masa dimana salah seorang diantara kami diberi iman sebelum (membaca ) quran. Tetapi sekarang, kami melihat banyak orang yang salah satu diantara mereka telah diberi quran namun belum juga beriman. Ia membaca alquran dari awal sampai tamat namun tanpa mengetahui apa yang diperintahkan dan apa yang dilarang serta dimana seharusnya ia berhenti (waqaf). Padahal setiap huruf quran menyerukan : “aku adalah utusan Allah kepadamu agar engkau mengamalkan aku dan mengikuti nasihat-nasihatku.”
Macam-macam waqaf
Para ulama berbeda pendapat tentang pembagian waqaf :
Dikatakan bahwa waqaf terbagi menjadi 8 macam yaitu tamm, syabihun bi tamm, naqis, hasan, syabihun bi hasan, qabih dan syabihun bi qabih. Dikatakan pula bahwa terbagi menjadi tiga yaitu : tamm, jaiz dan qabih. Juga dikatakan terbagi dua yaitu tamm dan qabih.
Menurut pendapat yang masyhur waqaf terbagi menjadi 4 macam yaitu : tamm-mukhtar, kafin-jaiz, hasan mafhum dan qabih matruk.
1. Tamm ialahh waqaf pada lafaz yang tidak berhubungan sedikitpun pada lafaz sesudahnya. Waqaf tamm banyak terdapat pada ra’-sul ayat (penghujung ayat). Seperti pada firmannya……………..(al-baqarah[2]:6). Namun terkadang pula waqaf ini terjadi sebelum berakhirnya fasilah, seperti waqaf pada firmannya ………………….(an-naml[27]:34), karena perkataan bilkis beraakhir sampai disini. Kemudian allah berfirman …………………………………(an-naml[27]:64), firmal ini merupakan ra’sul ayat.
2. Ka’fin jaiz. Yaitu waqaf pada sesuatu lafaz yang dari segi lafaz telah terputus dari lafaz sesudahnya, tetapi maknanya masih tetap bersambung. Diantara contohnya inilah setiap ra’sul ayat yang pada lafaz sesudahnya terdapat lam kai, misalnya pada firman……………………………………………………………..(yasin[36]:69-70)
3. Hasan. Yaitu waqaf pada lafaz yang dipandang baik pada lafaz itu tetapi tidak baik memulai dengan lafaz yang sesudahnya karena masih berhubungan dengannya dalam lafaz dan maknanya. Misalnya ayat………………………….(al fatihah[1]:2-3)
4. Qabih yaitu waqaf pada lafaz yang tidak dapat dipahami maksud sebenarnya, seperti waqaf pada firman ……………………….(al maidah[5:17), dan memulai dengan……………………………(al maidah[5]:17), sebab makna yang dipahami bila dimulai dengan kalimat itu menunjukkan kekafiran. Begitu pula firman …………………………(al maidah[5]:73). Maka waqaf pada lafaz………..tidak dibenarkan.
Tajwid dan adab tilawah
Abdullah bin masud adalah seorang qari’ yang memiliki suara merdu dan panda membaca qur’an. Bacaan (tilawah) yang baik mempunyai pengaruh tersendiri bagi pembaca dan pendengar dalam memahami makna-makna quran dan menangkap rahasia kemukjizatannya dengan khusyuk dan rendah diri. Nabi pernah mengatkan:
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
“barang siapa ingin membaca quran dengan merdu seperti ketika diturunkan, hendaklah ia membacanya menurut bacaan ibn ummi abd, yakni ibn mas’ud.
Demikian itu disebabkan ibn mas’iud dikaruniai suara yang bagus dan tajwid qur’an.para ulama dahulu dan sekarang, menaruh perhatian besar terhadap tilawah (cara membaca) quran sehingga pengucapan lafaz-lafaz alquran menjadi baik dan benar. Cara membaca ini dikalangan mereka, dikenal dengan tajwidul quran. Ilmu tentang tajwidul quran ini telah dibahas oleh segolongan ulama secara khusus dalam karya tersendiri baik berupa nazam maupun prosa. Kemudian mereka mendefinisikan tajwid sebagai “memberikan kepada huruf akan hak-hak dan tertibnya, mengembalikan huruf kepada makhraj dan asalnya, serta menghaluskan pengucapannya dengan cara-cara yang sempurna tanpa berlebihan, kasar, tergesa-gesa dan dipaksa-paksakan.
Tajwid sebagai salah satu disiplin ilmu mempunyai kaidah-kaidah tertentu yang harus dipedomi dalam pengucapan huruf-huruf dari makhrajnya disamping harus pula diperhatikan hubungan setiap huruf dengan yang sebelum dan sesudahnya dengan cara pengucapannya. Oleh karena itu ia tidak dapat diperoleh hanya sekedar dipelajari namun harus melalui latihan, praktek dan menirukan orang yang baik bacaannya. Sehubungan dengan ini ibn jaziri menyatakan “aku tidak mengetahui jalan paling baik efektif untuk mencapai puncak tajwid selain dari latihan lisan dan mengulang-ulang lafaz yang diterima dari mulut orang yang baik bacaannya. Dan kaidah tajwid itu berkisar pada cara waqaf, imalah,idgham,penguasaan hamzah,tarqiq,tafkhim,dan makharijul huruf.
Para ulama menganggap qiraat quran tanpa tajwid sebagai suatu lahn. Lahn adalah kerusakah atau kesalahan yang emnimpa lafaz, baik secara jaliy maupun khafiy. Lahn jaily adalaha kerusakan pada lafaz secara nyata sehingga dapat diketahui oleh ulama qiraat maupun lainnya, misalnya kesalahan I’rab atau saraf. Lahn khafiy adalah kerusakan pada lafaz yang hanya dapat diketahui oleh ulama qiraat dan para pengajar quran yang cara bacanyaditerima langsung oleh mulut para ulama qiraat dan kemudian dihafalnya dengan teliti, berikut keterangan tentang lafaz itu.
Berlebihan didalam tajwid sampai kellewat batas dan terjadi pemaksaan tidak lebih kecil bahayanya dari lahn, sebab hal itu merupakan penambahan huruf-huruf bukan pada temptnya., misalnya seperti dilakukan orang-orang yang membaaca quran dewasa inidengan irama melankolis dan suara yang diulang-ulang seperti halnya nyanyian yang diiringi alunan music dan petikn alat-alat hiburan. Para ulama telah mensyinyalir perbuatan tersebut sebagai suatu bid’ah dan menyebutnya dengan ta’rid,tarqis,tatrib,tahzin,atau tardid. Hal ini sebagaimana telah dinukil oleh ar-Rafi’I dalam I’jazul qur’an dengan mengatakan “ diantara perbuatan bid’ah dalam qiraat dan ada’ adalah tahlin atau melagukan bacaan yang hinggga sekarang ini masih ada dan disebarluaskan oleh orang-orang yang hatinya telah terpikat dan terlanjur mengagumi. Mereka membaca al-quran sedemikian rupa layaknya sebuah irama atau nyanyian. Dan diantara macam-macam talhin yang mereka kemukakan sesuai dengan irama lagu adalah :
a. Tar’id yaitu bila qari’ menggeletarkan suaranya, laksana suara yang menggeletar karena kedinginan atau kesakitan.
b. Tarqis, yaitu sengaja berhenti pada huruf mati namun kemudian dihentakkannya secara tiba-tiba disertai gerakan tubuh seakan-akan sedang melompat atau berjalan cepat.
c. Tatrib, yaitu mendendangkan atau melagukan quran sehingga mambaca panjang (mad) bukan pada tempatnya atau menambah bila kebetulan tepat pada tempatnya.
d. Tahzin yaitu membaca quran dengan nada memelas seperti orang yang bersedih sampai hampir menangis disertai kekusyukan dan suara lembut.
e. Tardad yaitu bila sekelompok orang menirukan seorang qari’ pada akhir bacaannya dengan satu gaya dari cara-cara diatas.
Membaca quran adalah salah satu sunah dalam islam dan dianjurkan memperbanyak agar setiap muslim hidup kalbunya dan cemerlang akalnya karena mendapat siraman cahaya Kitab Allah yang dibacanya. Selain itu membaca alquran dengan niat ikhlas dan maksud yang baik adalah suatu ibadah yang karenanya seorang muslim mendapatkan pahala.para ulama salaf (yang terdahulu) selalu memelihara bacaan quran. Diantara mereka ada yang membacanya sampai khatam dalam sehari semalam..
Perintah memperbanyak bacaan dan mengkhatamkan quran itu berbeda-beda sesuai dengan keadaan individu karena masing-masing mempunyai kemampuan yang berbeda dan tingkatan kepentingan mum yang berlainan pula.
Adab Membaca Quran
Dianjurkan bagi orang yang membaca alquran memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Membaca alquran setelah berwudhu karena ia termasuk zikir yang paling utama, meskipun boleh membacanya bagi orang yang berhadas.
2. Membacanya ditempat yang bersih dan suci untuk menjaga keagungan membaca alquran
3. Membacanya dengan khusyuk, tenang dan penuh hormat.
4. Bersiwak (membersihkan mulut) sebelum mulai membaca.
5. Membaca taawwuz
6. Membaca basmallah pada permulaan setiap surah, kecuali surat al-bara’ah sebab basmalah termasuk salah satu ayat quran menurut pendapat yang kuat.
7. Membacanya dengan tartil yaitu dengan bacaan yang pelan-pelan dan terang serta memberikan kepada setiap huruf akan haknya seperti membaca panjang dan idgham. Allah berfirman :
………………………………….(al-muzzammil[73]:4)
8. Memikirkan ayat-ayat yang dibacanya.
9. Meresapi makna dan maksud ayat-ayat al-quran yang berhubungan dengan janji maupun ancaman sehingga merasa sedih dan menangis ketika membaca ayat-ayat yang berkenaan dengan ancaman Karena takut akan negeri.
10. Membaguskan suara dengan membaca alquran , karena quran adalah hiasan bagi suara dan suara yang bagus lagi merdu akan lebih berpengaruh dan meresap dalam jiwa.
11. Mengeraskan bacaan quran karena membacanya dengan suara jahar lebih utama.
Mengajarkan Quran dan menerima upah (bayaran) atasnya.
Mengajarkan quran adalah fardhu kifayah dan menghafalkannya merupakan suatu kewajiban bagi umat islam agar dengan demikian tidak terputus jumlah kemutawatiran para penghafal quran disamping untuk menghindari timbulnya pembiasan makna dan penyimpangan arti. Bila tugas ini telah dilakukan oleh sebagian orang maka gugurlah kewajiban itu dari yang lain. bila tidak ada satupun yang melakukannya maka semuanya berdosa. Didalam sebuah hadis yang diriwayatkan usman dinyatakan :
………………………………………….
“ sebaik-baiknya kamu adalah orang yang belajar quran dan mengajarkannya”
Cara mempelajari quran ialah dengan menghafalnya ayat demi ayat. Cara inilah yang dewasa ini dipakai dalam media pendidikan modern, yakni setiap pelajar diharuskan menghafal sedikit demi sedikit kemudian ditambah lagi dengan pelajaran berikutnya dan begitu seterusnya.
Para ulama berbeda pendapat tentang boleh atau tidaknya menerima upah mengajar quran. Para penyelidik (ahlut tahqiq) menguatkan pendapat yang membolehkannya, berdasarkan sabda nabi :
…………………………
“pekerjaan yang paling berhak kamu ambil upahnya ialah (mengajarkan) kitab Allah. Dan sabdanya :
………………
“aku nikahkan engkau kepadanya dengan (maskawin) quran yang ada padamu.
Sebagian ulama telah membagi tipe pengajaran quran dengan baiknya menjadi beberapa macam dan menjelaskan hukumnya masing-masing, sebagaimana ditegaskan oleh Abu Lais dalam kitabnya al-bustan “pengajaran quran itu ada tiga macam, pertama, pengajaran yang karena Allah semata dan tidak mengambil upah; kedua, pengajaran dengan memungut upah; ketiga, pengajaran tanpa syarat, namun bila diberi hadiah maka diterimanya.
Pengajar tipe pertama mendapatkan pahala, dan itu merupakan tugas para nabi a.s. tipe kedua diperselisihkan. Ada yang mengatakan tidak boleh dilakukan berdasarkan ucapan nabi :
…………………………………..
“sampaikanlah dariku, meskipun hanya satu ayat”
Tetapi ada pula yang membolehkannya. Yang lebih baik ditempuh oleh pengajar quran ialah membuat perjanjian untuk hanya menerima bayaran bagi pekerjaan membimbing hafalan dan mengajar tulis menulis saja. Tetapi bila ia menetapkan pula bayaran mengajar quran, aku kira tidak ada halangannya, karena kaum muslimin telah mewarisi tradisi demikian sejak dulu dan membutuhkannya.
Macam ketiga adalah boleh menurut semua pendapat ulama, sebab nabi sendiri adalah pengajar semua orang dan beliau juga menerima hadiah. Selain itu, juga berdasarkan hadis tentang orang yang disengat kalajengking dimana para sahabat mengobati orang tersebut dengan bacaan surah al-fatihah dan mereka meminta imbalan, kemudian nabi bersabda:
……………………………
“berilah satu bagian dari imbalan yang kamu terima itu”
Pendekatan, Tehnik serta Program Bimbingan Konseling
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Untuk mengantisipasi dan mengikuti perkembangan dunia, maka Bimbingan dan Konseling di sekolah merupakan suatu hal yang tidak dapat ditawar keberadaannya. Pesatnya kemajuan jaman menuntut manusianya untuk siap mengisi jaman tersebut. Manusia sebagai individu yang berperan mengisi aktivitas jaman akan selalu terbentur dengan masalah-masalah yang dihadapinya dalam kehidupan.
Siswa sebagai anak didik yang juga merupakan bahagian dari individu yang dikatakan berperan mengisi zaman tentu tidak akan terlepas dari kondisi ini. Pada siswa yang dipersiapkan untuk menjadi generasi penerus diharapkan dapat dan memperoleh perkembangan individu yang optimal. Perkembangan disini tentunya melalui sekolah. Berbicara mengenai sekolah maka perangkat membentuk individu melalui pendidikan merupakan suatu sistem. Disamping memperoleh ilmu pengetahuan siswa juga diharapkan dapat berkembang lebih jauh sesuai dengan kapasitas individu yang dimilikinya. Disinilah peran guru Bimbingan Konseling, dengan mendampingi si anak untuk memperoleh dan meraih harapan dan cita-citanya, diharapkan anak dapat tergali dan berkembang lebih baik kemampuan yang ada pada dirinya.
B. Rumusan Masalah
1. Seperti apakah pendekatakan bimbingan konseling di sekolah itu?
2. Bagaimanakah tehnik-tehnik yang digunakan dalam bk?
3. Program apa sajakah yang ada dalam bimbingan konseling di sekolah?
C. Tujuan Pembahasan
1. Ingin mengetahui pendekatan bimbingan konseling di sekolah.
2. Ingin mengetahui tehnik-tehnik bimbingan konseling
3. Ingin mengetahui program dalam bimbingan konseling di sekolah
BAB II
PEMBAHASAN MASALAH
A. PENDEKATAN PADA BIMBINGAN KONSELING
Kata Pendekatan terdiri dari kata dasar dekat dan mendapat imbuhan Pe-an yang berarti hal, usaha atau perbuatan mendekati atau mendekatkan. Jadi Pendekatan Bimbingan dan Konseling adalah suatu usaha yang dilakukan oleh seorang konselor untuk mendekati kliennya sehingga klien mau menceritakan masalahnya. Ada 2 pendapat mengenai pendekatan Bimbingan Konseling di sekolah yaitu Dalam melaksanakan kegiatan BK ada beberapa pendekatan, antara lain :
1. Pendekatan Non-Direktif
Secara perlahan-lahan konselor juga mendorong klien untuk mencurahkan perasaan positifnya serta mengadakan penilaian terhadap pola berpikirnya dari pola pikir orang lain, serta menilai perbuatannya dari perbuatan orang lain. Itu sebagai suatu gambaran situasi hubungan yang bersifat Non-Direktif.
Tujuan Pendekatan Non-Direktif
a. Membebaskan klien dari berbagai konflik psikologis yang dihadapinya.
b. Menumbuhkan kepercayaan pada diri klien, bahwa ia memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan terbaik bagi dirinya tanpa merugikan orang lain.
c. Memberikan kesempatan kepada klien untuk mempercayai orang lain dan siap menerima pengalaman orang lain yang bermanfaat baginya.
d. Memberikan kesadaran kepada klien bahwa dirinya merupakan bagian dari suatu lingkungan social budaya yang luas tetapi ia masih tetap memiliki kekhasan dan keunikan tersendiri.
e. Menumbuhkan keyakinan pada klien bahwa dirinya terus tumbuh dan berkembang (process of becoming).
Kebaikan-kebaikan Pendekatan Non-Direktif.
Penggunaan pendekatan ini akan banyak membantu apabila :
a. Klien mengalami kesukaran emosional dan tidak dapat menganalisis secara raional dan logis.
b. Konselor memiliki kemampuan yang cukup tinggi untuk menangkap penghayatan emosi dalam mengungkapkan masalah dari klien dan memantulkan kembali kepada klien dalam bahasa dan tindakan yang sesuai.
c. Pendekatan ini sangat baik digunakan jika klien memiliki kemampuan untuk merefleksikan diri dan mengungkapkan perasaan-perasaan serta pikiran-pikirannya secara verbal.
d. Pendekatan ini cocok digunakan sebab masalah yang dihadapi klien tetap menjadi tanggung jawab klien sendiri, walaupun konselor memberikan bantuan-bantuan berupa pertanyaan penggali, ajakan menekankan supaya klien memusatkan perhatian pada refleksi ini.
Kelemahan Pendekatan Non-Direktif
1. Cara pendekatan ini menyita banyak waktu bila wawancara konseling tidak terarah.
2. Kemampuan dan keberanian klien untuk mengungkapkan secara verbal seluruh permasalahannya sangat terbatas.
3. Kesukaran-kesukaran klien dalam menerima dan memahami diri sendiri.
4. Pendekatan ini menuntut sifat dan sikap kedewasaan dari klien.
5. Kesukaran-kesukaran konselor dalam aspek klinis sering merupakan masalah, karena konselor belum terlatih dalam masalah psikologis.
2. Pendekatan Rasional-Emotif
Teori Konseling Rasional Emotif dengan istilah lain dikenal dengan "rasional-emotif therapy" yang dikembangkan oleh Dr. Albert Ellis, seorang ahli Clinikal Psychology (Psikologi klinis).
Tujuan dari RET Albert Ellis pada intinya ialah untuk mengatasi pikiran yang tidak logis tentang diri sendiri dan lingkungannya. Konselor berusaha agar klien makin menyadari pikiran dan kata-katanya sendiri, serta mengadakan pendekatan yang tegas, melatih klien untuk bisa berpikir dan berbuat yang lebih realistis dan rasional.
Penerapan pendekatan ini sangat ideal apabila diterapkan di sekolah, terutama oleh guru, konselor, atau guru pembimbing yang berwibawa. Guru pembimbing yang berwibawa akan mampu membantu siswa yang mengalami gangguan mental untuk mengarahkan secara langsungpada para siswa yang memiliki pola berpikir yang tidak rasional, serta mempengaruhi cara berpikir mereka yang tidak rasional untuk meninggalkan anggapan yang keliru itu menjadi rasional dan logis.
Guru melalui mata pelajaran yang diajarkan kepada siswanya secara langsung bias mengaitkan pola bimbingan yang terpadu untuk mempengaruhi para siswanyauntuk segera meninggalkan tindakan, pikiran, dan perasaan yang tidak rasional.
3. Pendekatan Analisis Transaksional
Prinsip-prinsip yang dikembangkan melalui analisis transaksional diperkenalkan pertama kali pada tahun 1956 oleh Eric Berne, dan kemudian disusul dengan pembahasan yang mendalam di depan Regional Meeting of The American Group Psychotherapy Association di Los Angeles, buolan November 1957, yang berjudul: "Transactional Analysis: A New and EffectiveMethod Group Therapy".
Prinsip-prinsip yang dikembangkan oleh Eric Berne dalam analisis transaksional adalah upaya untuk merangsang rasa tanggung jawab pribadi atas tingkah lakunya sendiri, pemikiran yang logis, rasional, tujuan-tujuan yang realistis, berkomunikasi dengan terbuka, wajar dan pemahaman dalam berhubungan dengan orang lain.
Tujuan Analisis Transaksional :
1. Tujuan pertama, konselor membantu klien yang mengalami kontaminasi (pencemaran) status ego yang berlebihan.
2. Konselor berusaha membantu mengembangkan kapasitas diri klien dalam menggunakan semua status egonya yang cocok.
3. Konselor berusaha membantu klien di dalam mengembangkan seluruh status ego dewasanya. Pengembangan ini pada hakikatnya adalah menetapkan pikiran dan penalaran individu.
4. Tujuan terakhir dari konseling adalah membantu klien dalam membebaskan dirinya dari posisi hidup yang kurang cocok serta menggantinya dengan rencana hidup yang baru yang lebih produktif.
4. Pendekatan Klinikal
Konseling Klinikal berkembang diawali dari konsep konseling jabatan (vocational counseling), yang menitikberatkan pada kesesuaian pendidikan dengan jabatan(vocational). Konseling jabatan pertama-tama dirintis dan diperkenalkan oleh Frank Parson (1909) yang menekankan kepada tiga aspek penting, yaitu : (1) pemahaman yang jelas tentang potensi-potensi yang dimiliki individu termasuk di dalamnya ialah tentang bakat, minat, kecakapan, kekuatan-kekuatan maupun kelemahan-kelemahannya. (2) pengetahuan tentang syarat, kondisi, kesempatan dan tentang prospek dari berbagai jenis pekerjaan atau kerir, (3) penyesuaian yang tepat antara kedua aspek tersebut.
Istilah klinikal, apakah dalam arti diagnosis klinikal maupun konseling klinikal adalah merupakan kerangka acuan kerja, yang mendasarkan pada konsep bahwa konselor bukanlah semata-mata piñata dan pelaksana tes, tetapi dia juga bekerja menghadapi individu sebagai pribadi seutuhnya. Jadi, ini berarti bahwa konseling klinikal didasari pada pandangan tertentu tentang hakiukat manusia.
Tujuan Konseling Klinikal
1. Klien yang perlu mendapat bantuan adalah siswa yang menghadapi masalah yang tidak dapat memcahkan masalahnya sendiri. Untuk dapat membantu siswa dalam memecahkan masalahnya, konselor harus memahami dengan seksama seluk beluk dan liku-liku masalah yang dihadapi oleh siswa sebagai suatu dasar bagi konselor dalam menentukan tehnik atau pendekatan yang tepat. Jadi peranan langkah diagnosis di sini memegang peranan penting.
2. Karena pada dasarnya konseling klinikal merupakan suatu proses personalisasi dan individualisasi, maka tujuan dari konseling adalah untuk membantu siswa mempelajari, memahami, dan menghayati dirinya sendiri serta lingkungannya, serta melancarkan terjadinya proses pengembangan diri, pemahaman diri, perwujudan cita-cita dan penemuan identitas diri.
Tujuan lain dari pendekatan konseling klinikal adalah agar individu mampu belajar melihat dirinya sendiri sebagaimana adanya dan mampu untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada pada dirinya secara optimal. Untuk mencapai tujuan ini, pola hubungan yang penuh dengan keakraban, bersahabat, perhatian, dan ikut merasakan apa yang dirasakan orang lain perlu ditanamkan dalam proses hubungan konseling.
Langkah-langkah Pendekatan Klinikal
1. Langkah Diagnosis I yaitu konselor berusaha mengumpulkan dari berbagai sumber dan dari berbagai pihak yang diduga ada relevansinya dengan masalah yang dihadapi siswa.
2. Langkah Sintesis ialah suatu langkah untuk membuat suatu rangkuman data diatas, sehingga tampak jelas hal-hal unik yang berhubungan dengan masalah siswa.
3. Langkah Diagnosis II yaitu kegiatan untuk menyusun gambaran kondisi siswa. Dengan tersusunnya gambaran kondisi sehingga tampak dengan jelas masalah apa yang sedang dialami siswa dan faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya masalah tersebut.
4. Langkah Prognosis adalah suatu usaha untuk memilih alternatif tindakan yang dapat membantu siswa dalam mengatasi sendiri masalahnya.
5. Langkah Treatment atau penyembuhan adalah pelaksanaan pemberian bantuan kepada siswa.
6. Langkah Follow Up (lanjutan) ialah membantu siswa melaksanakan rerncana tindakan langkah awal sampai terakhir sedangkan klien itu sendiri kelihatan aktif pada waktu terjadi hubungan wawancara konseling saja.
Menurut pandangan Gerald Corey (2005), menguraikan berbagai pendekatan dalam bimbingan dan konseling sebagai berikut.
1. Pendekatan Psikoanalitik
Manusia pada dasarnya ditentukan oleh energi psikis fdan pengalaman-pengalaman dini. motif dan konflik tak sadar adalah sentral dalam tingkah laku sekarang. adapun perkembangan dini penting karena masalah-masalah kepribadian berakar pada konflik-konflik masa kanak-kanak yang direpresi.
2. Pendekatan Eksistensial-Humanistik
Berfokus pada sifat dari kondisi manusia yang mencakup kesanggupan untuk menyadari diri, kebebasan untuk menentukan nasib sendiri, kebebasan dan tanggug jawab, kecemasan sebagai suatu unsur dasar, pencrian makna yang unik didalam dddunia yang tak bermakna, ketika sendirian dan ketika berada dalam hubungan dengan orang lain, keterhinggaan dan kematian, dan kecenderungan untuk mengaktualkan diri.
3. Pendekatan Clien-Centered
Pendekatan ini memandang manusia secara positif bahwa manusia memiliki suatu kecenderungan ke arah berfungsi penuh.dalam konteks hubungan konseling, mengalami perasaan yang sebelumnya diingkari. klien mengaktualkan potensi danbergerak kearah peningkatan kesadaran, spontanitas, kepercayaan kepada diri, dan keterarahan.
4. Pendekatan Gestalt
Manusia terdorong kearah keseluruhan dan integrasi pemikiran perasaan serta tingkah laku. pandangannya anati deterministik dalam arti individu dipandang memiliki kesanggupanuntuk menyadaribagaimana pengaruh masa lampau berkaitan dengan kesulitan sekarang.
5. Pendekatan Analisis Transaksional
Manusia dipandang memiliki kemampuan memilih. apa yang sebelumnya ditetapkan, bisa ditetapkan ulang. meskipun manusia bisa menjadi korban dari putusan-putusan bingung dan sekenario kehidupan, aspek-aspek yang mengalihkan diri bisa diubah dengan kesadaran.
6. Pendekatan Tingkah Laku
Manusia dibentuk dan dikondisikan oleh pengondisian sosial budaya. pandangannya deterministik, dalam arti, tingkah laku dipandang sebagai hasil belajar dan pengondisian.
7. Pendekatan Rasional Emotif
Manusia dilahirkan dengan potensi untuk berpikir rasional, tetapi juga dengan kecenderungan-kecenderungan kearah berpikir curang. mereka cenderung untuk menjadi korban dari keyakinan-keyakinan yang rasional dan untuk mereindoktrinasi dengan keyakinan-keyakinan yang irasional itu, tetapi berorientasi kognitif-tingkah laku-tindakan, dan menekankan berpikir, menilai, menganilisis, melakukan, dan memutuskan ulang. modelnya adalah didaktif direktif, tetapi dilihat sebagai proses reduksi.
8. Pendekatan Realitas
Pendekatan realitas berlandaskan motivasi pertumbuhan dan anti deterministik.
B. Tehnik Bimbingan dan Konseling
Tehnik adalah suatu cara (kepandaian, pengetahuan dll) untuk membuat atau melakukan sesuatu. Jadi Tehnik Bimbingan dan Konseling adalah Suatu cara yang harus digunakan oleh seorang konselor dalam melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Konseling.
Pada dasarnya tehnik-tehnik pengenalan dan pemahaman individu dapat digolongkan menjadi 2, yaitu :
1. Tehnik Non Testing
2. Tehnik Testing
1. Tehnik Non Testing
Tehnik Non Testing adalah tehnik-tehnik pengumpulan data dengan menggunakan alat yang bukan test. Tehnik ini digunakan untuk mengumpulkan data yang tidak dapat dikumpulkan dengan tehnik testing. Penggunaan tehnik ini perlu diutamakan karena alat-alat tersebut dapat diusahakan sendiri oleh konselor atau petugas bimbingan di sekolah.
Tehnik non testing ada bermacam-macam jenisnya, antara lain :
a) Tehnik wawancara, adalah suatu proses pembicaraan dalam suatu situasi komunikasi langsung (face to face relationship) antara pewawancara dan yang diwawancarai dalam hal mana kedua belah pihak saling memberikan dan atau menerima informasi tentang persoalan-persoalan yang dibicarakan. Sedangkan dalam bidang bimbingan dan konseling , wawancara dapat mempunyai berbagai tujuan, seperti (a) pengumpulan data, (b) menciptakan hubungan baik, (c) memberi pertolongan.
b) Tehnik Observasi, adalah tehnik pengumpulan data yang dilakukan secara sistematis dan sengaja dengan menggunakan alat indera (terutama mata) dan pencatatan terhadap gejala perilaku yang diselidiki. Alat indera merupakan alat utama dalam observasi, oleh karena itu agar observasi dapat berhasil maka dituntut kemampuan menggunakan alat indera dengan sebaik-baiknya. Kesengajaan itu bersangkutan dengan tanggung jawab ilmiah bagi yang melakukan observasi, sedangkan sistematis merupakan cirri kerja ilmiah. Gejala-gejala perilaku individu perlu diselidiki bilamana kita ingin memahami kondisi kepribadian seseorang individu. Oleh karena itu tehnik observasi sangat tepat untuk memahami perilaku individu.
c) Tehnik Kuesioner adalah suatu daftar yang berisi pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab atau dikerjakan oleh orang yang ingin diselidiki atau responden. Dengan mempergunakan kuesioner akan dapat diperoleh fakta-fakta atau opin-opini. Pertanyaan-pertanyaan dalam kuesioner sangat tergantung pada maksud dan tujuan yang ingin dicapai. Hal ini akan mempunyai pengaruh terhadap bentuk dari pertanyaan yang ada dalam kuesioner itu. Kuesioner berfungsi sebagai tehnik pengumpul data dan juga sebagai alat pengumpul data.
d) Tehnik Dokumentasi, yaitu tehnik yang dipergunakan untuk mengumpulkan data dengan usaha mempelajari dan membuktikan laporan tertulis dari suatu peristiwa yang isinya terdiri atas penjelasan dan pemikiran yang bertalian dengan keperluan yang dibutuhkan. Dokumen tersebut dapat diambil dari buku pribadi, buku rapor dandaftar presensi.
e) Pemeriksaan fisik dan kesehatan, yang dapat dilakukan secara periodic, misalnya satu bulan atau satu semester sekali.dapat juga dalikukan secara insidentil (sewaktu-waktu) sesuai kebutuhan atau masalah yang dihadapi. Data tentang pertumbuhan jasmani atau kesehatan dapat dipergunakan sebagai pedoman guru atau konselor di dalam membantu murid.
f) Tehnik Biografi, yaitu tehnik pengumpulan data dengan menggunakan bahan-bahan yang berwujud tulisan mengenai kehidupan subjek yang diselidiki , baik yang ditulis sendiri maupun oleh orang lain. Bahan-bahan biografis yang banyak dipergunakan dalam pengumpulan data adalah : biografi, autobiografi, buku harian, kenangan masa muda dan case history.
g) Tehnik home visit (kunjungan rumah), adalah suatu tehnik bimbingan dimana konselor atau guru mengadakan kunjungan ke rumah orang tua murid dengan tujuan untuk lebih mengenal dan memahami lingkungan hidup murid dalam keluarga dan keterangan-keterangan lain tentang murid.
h) Tehnik Sosiometri dikemukakan oleh Moreno yang bertujuan untuk meneliti saling hubungan antara anggota kelompok di dalam suatu kelompok. Dengan kata lain sosiometri banyak digunakan untuk mengumpulkan data tentang dinamika kelompok. Dengan sosiometri maka akan dapat diketahui kesukaran seseorang dalam kelompoknya, baik dalam pekerjaan, belajar di sekolah maupun teman-teman bermain, menyelidiki ketidaksukaan terhadap teman kelompoknya.
i) Tehnik Case Study adalah suatu tehnik untuk mempelajari keadaan dan perkembangan seseorang secara mendalam, dengan tujuan membantu untuk mencapai penyesuaian diri yang lebih baik. Studi kasus bersifat integrative artinya dalam mengumpulkan data menggunakan berbagai macam pendekatan misalnya wawancara, observasi dan lain-lain. Studi kasus juga bersifat komprehensif artinya data yang dikumpulkan meliputi berbagai aspek kepribadian misalnya data tentang latar belakang sosial, latar belakang keluarga dan lain-lain.
j) Tehnik Case Conference adalah pertemuan yang direncanakan untuk membahas keadaan dan masalah seseorang atau beberapa orang. Tujuannya adalah untuk lebih mengenal dan memahami anak yang mengalami kasus agar dapat diberikan pertolongan secara tepat. Yang ikut menghadiri dalam case conference adalah konselor, wali kelas, kepala sekolah, guru dan ahli lain yang dianggap perlu, kadang-kadang orang tua diundang jika dalam pembahasan kasus menuntut kerja sama dari orang tua.
2. Tehnik Testing.
Tehnik tes tediri dari bermacam-macam tes, diantaranya :
1. tes kemampuan
2. tes prestasi
3. tes bakat
4. tes minat
5. tes kepribadian.
Penggunaan tes bagi konselor berfungsi untuk :
1. Mengetahui kemampuan, minat, bakat, kepribadian individu/siswa sehingga dapat dipahami kekuatan dan kelemahannya yang nantinya menjadi bahan dalam pemberian bantuan.
2. Membantu memperkirakan kemungkinan-kemungkinan untuk menuju sukses sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan siswa.
3. Membantu siswa dalam mengambil keputusan dasar yang berkenaan dengan perencanaan pendidikan dan pekerjaan. Kesulitan-kesulitan siswa yang berkenaan dengan hal-hal tersebut dapat dipertimbangkan dengan hasil tes yang ada.
4. Menggunakan tes untuk diagnosis masalah siswa, maksudnya masalah-masalah siswa dikenali dan direncanakan untuk dapat ditetapkan dalam usaha perbaikannya.
5. Membantu mengevaluasi hasil-hasil bimbingan atau konseling.
C. Program Bimbingan dan Konseling
Program pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh melalui aplikasi instrumentasi, dengan substansi program pelayanan mencakup:
Empat bidang jenis layanan dan kegiatan pendukung format kegiatan, sasaran pelayanan volume/beban tugas konselor. Program pelayanan Bimbingan dan Konseling pada masing-masing satuan sekolah/madrasah dikelola dengan memperhatikan keseimbangan dan kesinambungan program antar kelas dan antar jenjang kelas, dan mensinkronisasikan program pelayanan Bimbingan dan Konseling dengan kegiatan pembelajaran mata pelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler, serta mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan fasilitas sekolah/madrasah.
Dilihat dari jenisnya, program Bimbingan dan Konseling terdiri 5 (lima) jenis program, yaitu :
1. Program Tahunan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun masing-masing kelas di sekolah/madrasah.
2. Program Semesteran, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan.
3. Program Bulanan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.
4. Program Mingguan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan.
5. Program Harian, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk satuan layanan (SATLAN) dan atau satuan kegiatan pendukung (SATKUNG). DAFTAR PUSTAKA
Penyusunan Program
1. Program pelayanan konseling disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh melalui aplikasi instrumentasi.
2. Substansi program pelayanan konseling meliputi keempat bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung, format kegiatan, sasaran pelayanan, dan volume/beban tugas konselor.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas telah banyak dijelaskan mengenai pendekatan, tehnik-tehnik serta program bimbingan dan konseling di sekolah. Disini dapat kita ketahui bahwasanya ketiga poin tersebut saling berkaitan dimana setiap program yang ada di bimbingan konseling dilakukan/ dilaksanakan bersadarkan tehnik-tehnik tertentu. Serta dalam melakukan program tersebut diperlukan pendekatan-pendekatan tersendiri kepada setiap murid.
Pada pendekatan bimbingan konseling sudah dijelaskan diatas namun biasanya pendekatan yang dilakukan oleh konselor antara masing-masing sekolah berbeda-beda, hal ini tergantung bagaimana si konselor tersebut bisa mudah untuk mendekati murid-muridnya yang memerlukan maupun yang tidak memerlukan bantuan.







